Tidak dapat disangkal bahwa platform media sosial membebani karena pengguna menghabiskan waktu berjam-jam untuk melihat dan menonton video pendek dan panjang. Kini seorang pria Kanada menggugat Instagram, YouTube, Facebook, dan TikTok karena “terlalu membuat ketagihan”.

Pria berusia 24 tahun asal Montreal ini mulai menggunakan media sosial pada tahun 2015, dan sejak itu ia mengalami masalah produktivitas dan mengembangkan pandangan negatif terhadap citra tubuhnya, situs web Dexerto melaporkan. Pria tersebut membatasi penggunaan media sosialnya hanya dua jam sehari, namun dia menuduh aplikasi tersebut mengganggu produktivitas dan tidurnya.

Menurut laporan tersebut, firma hukum Lambert Avocatts yang berbasis di Montreal sedang menangani kasus ini. Dinamakan TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube, perusahaan mengklaim platform tersebut dirancang untuk meningkatkan pelepasan dopamin, yang menyebabkan kecanduan. Perusahaan tersebut juga berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan ini “lalai” dalam merancang aplikasi karena mereka ingin penggunanya bergantung pada aplikasi tersebut.

Pada bulan Juni, New York mengeluarkan dua undang-undang untuk melindungi anak-anak dari kecanduan media sosial. Menurut laporan, Undang-Undang Hentikan Eksploitasi Makanan yang Membuat Ketagihan (SAFE) untuk Anak-Anak melarang perusahaan media sosial melaporkan makanan yang membuat ketagihan antara pukul 00.00 dan 06.00 dan mewajibkan pembatasan akses terhadap makanan yang membuat ketagihan bagi pengguna di bawah usia 18 tahun.

Di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Data Anak New York melarang perusahaan Internet mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan atau menjual informasi pribadi orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun tanpa izin tertulis dari mereka atau sebagaimana diperlukan untuk pengoperasian situs web.



Source link