Sebuah kasus telah didaftarkan oleh Sayap Investigasi Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Kerala karena dugaan membuat akun Instagram palsu atas nama mantan Ketua Pengadilan Tinggi AJ Desai dan mengumpulkan uang atas namanya.

Pada tanggal 17 Agustus, Kantor Polisi Kejahatan Dunia Maya di sini mendaftarkan sebuah kasus berdasarkan berbagai bagian KUHP India (BNS) dan UU IT atas pengaduan PA Desai.

Menurut FIR, terdakwa yang tidak disebutkan namanya membuat halaman Instagram atas nama Desai, yang pensiun dari Pengadilan Tinggi Kerala pada 4 Juli tahun ini.

Pada 13 Agustus, terdakwa mengirimkan pesan kepada mantan Ketua Hakim PA dan asisten pendampingnya untuk meminta uang.

Sebuah kasus telah didaftarkan berdasarkan BNS pasal 318(4) (penipuan) dan 319(2) (peniruan identitas) dan pasal 66 C (pencurian identitas) dan 66D (penipuan dengan peniruan identitas menggunakan sumber daya komputer) UU TI.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link