Mahkamah Agung pada hari Jumat menolak petisi yang meminta penyelidikan SIT yang diawasi pengadilan mengenai quid pro quo antara perusahaan dan partai politik dalam pembelian obligasi pemilu. “Ini terlalu dini dan tidak pantas bagi pengadilan untuk melakukan hal tersebut,” kata pengadilan.
Ini adalah berita terkini.