Menteri Negara Kesehatan Anupriya Patel mengatakan kepada Lok Sabha pada hari Jumat bahwa rasio dokter-populasi di negara tersebut adalah 1:836, lebih baik dari standar WHO yang sebesar 1:1000.
Menurut informasi yang diberikan oleh Komisi Medis Nasional (NMC), 13.86.136 dokter allopathic terdaftar di Dewan Medis Negara dan Komisi Medis Nasional (NMC) pada Juli 2024, kata Patel dalam balasan tertulis.
“Dengan asumsi jumlah dokter allopathic yang terdaftar adalah 80 persen dan tersedia sekitar 5,65 lakh dokter Ayush, rasio dokter-populasi di negara tersebut adalah 1:836, lebih baik dari standar WHO yang sebesar 1:1000,” kata Patel.
Dia mengatakan bahwa terdapat 731 perguruan tinggi kedokteran di negara ini dan saat ini tersedia 1.12.112 kursi MBBS setiap tahunnya. Ia mengatakan hingga saat ini kursi PG berjumlah 72.627 kursi.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan kedokteran dan meningkatkan standar medis termasuk Skema Sponsor Pusat (CSS) untuk pendirian perguruan tinggi kedokteran baru dengan meningkatkan rumah sakit kabupaten/rujukan, dimana 157 perguruan tinggi kedokteran baru telah disetujui dan 109 sudah beroperasi.
Di bawah CSS, perguruan tinggi kedokteran telah ditingkatkan untuk meningkatkan jumlah kursi MBBS (UG) dan PG.
4,977 kursi MBBS di 83 perguruan tinggi dengan biaya yang disetujui sebesar Rs5,972.20 crore, 4,058 kursi PG di 72 perguruan tinggi di Fase-1 dan 4,000 kursi PG di Fase-II dengan biaya Rs1,498.43 crore telah didukung. 4,478,25 crores memberikan sanksi kepada 65 perguruan tinggi.
Selain itu, 75 proyek telah disetujui di bawah “Peningkatan Perguruan Tinggi Kedokteran Pemerintah melalui Pembangunan Blok Super Khusus” Pradhan Mantri Swastya Suraksha Yojana (PMSSY), dimana 66 proyek telah selesai.
Berdasarkan Skema Sektor Pusat untuk mendirikan AIIMS baru, 22 AIIMS telah disetujui dan program sarjana telah dimulai di 19 program tersebut.
Selain itu, untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar, kelayakan DNB untuk diangkat sebagai pengajar pengajar telah diakui dan batas usia untuk pengangkatan, perpanjangan atau dipekerjakan kembali telah dinaikkan sehubungan dengan jabatan Guru/Dekan/Kepala Sekolah/Direktur di perguruan tinggi kedokteran. . 70 tahun.