Polisi kota Pune telah mendakwa pengurus kantor karena tingkat polusi suara yang tinggi dan pencahayaan intensitas tinggi selama perayaan Dahi Handi bulan lalu. Zona sebelah kanan. Berdasarkan komentar yang diterima dari Dewan Pengendalian Pencemaran Maharashtra (MPCB), polisi telah mencatat total lima kasus pelanggaran pelarangan lampu intensitas tinggi dan 20 kasus pelanggaran tingkat polusi suara. Polisi mengatakan mereka terus memantau dengan cermat pelanggaran yang terjadi selama perayaan Ganesha yang sedang berlangsung.

Dahi Handi jatuh pada minggu terakhir bulan Agustus setelah Janmashtami, juga dikenal sebagai Gokulashtami, yang menandai hari lahir Sri Krishna. Polisi Kota Pune telah mengeluarkan perintah menjelang perayaan yang melarang penggunaan lampu berintensitas tinggi berbahaya yang disebut lampu sharpie, lampu jauh atau lampu laser di dahi handi mandap.

Para pejabat mengatakan lima kasus penggunaan lampu berintensitas tinggi, satu di kantor polisi Saharkar Nagar dan empat di kantor polisi Lonikand, telah didaftarkan. Peralatan yang digunakan untuk memproyeksikan lampu berintensitas tinggi juga disita oleh kantor polisi terkait dalam kasus ini. Delapan kasus terdaftar di Kantor Polisi Swargate dan 12 di Kantor Polisi Bharti Vidyapeeth dalam kasus pelanggaran tingkat polusi suara.

Seorang pejabat polisi mengatakan bahwa beberapa pengukur tingkat suara telah dialokasikan ke unit polisi di seluruh negara bagian oleh markas besar kepolisian negara bagian, yang akan didistribusikan ke setiap kantor polisi. Pada saat kejadian dimana kemungkinan pelanggaran norma polusi suara tinggi, meteran ini digunakan untuk mencatat tingkat kebisingan. Berdasarkan tingkat kebisingan yang diizinkan di berbagai area – seperti area pemukiman, area pasar, dan area sekitar rumah sakit atau sekolah – laporan pelanggaran norma polusi suara dibuat. Laporan-laporan ini dikirim ke MPCB untuk dikomentari dan berdasarkan FIR yang didaftarkan.
Polisi menggunakan ketentuan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan gangguan publik berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan, Peraturan Pengendalian dan Regulasi Polusi Kebisingan, dan KUHP India.

“Kami memantau dengan cermat pelanggaran tingkat suara dan norma pencahayaan di Ganesh Mandap. Larangan terhadap hal ini akan berlanjut selama festival Ganesha. Sejauh ini tiga pelanggaran telah didaftarkan sehubungan dengan peraturan polusi suara. Kata seorang petugas.


klik disini untuk bergabung Saluran Whatsapp Pune Ekspres Dan dapatkan daftar artikel pilihan kami



Source link