Departemen transportasi dan keselamatan jalan raya negara bagian Karnataka pada hari Jumat mengatakan mereka akan mengupayakan perpanjangan batas waktu untuk menghubungkan HSRP (Pelat Registrasi Keamanan Tinggi) setelah sidang litigasi terkait di Pengadilan Tinggi Karnataka pada 18 September.
Menurut laporan sebelumnya, otoritas transportasi akan membebankan biaya kepada pengendara tanpa HSRP mulai 16 September Rs. 500 dan jika diulang Rs. Denda 1.000 direncanakan.
Komisaris Transportasi Karnataka Yogesh AM mengatakan kepada The Indian Express bahwa departemen tersebut belum memutuskan apakah akan mengenakan denda pada pengendara yang bersalah atau memberikan lebih banyak waktu untuk mendapatkan HSRP.
Menurut departemen transportasi, hanya 26 persen dari dua crore kendaraan di negara bagian tersebut yang dilengkapi dengan HSRP. Batas waktu integrasi HSRP telah diperpanjang beberapa kali di masa lalu karena tanggapan yang kurang memuaskan.
“Keputusan akan diambil hanya setelah sidang pengadilan pada 18 September mengenai apakah akan memperpanjang batas waktu sekali lagi atau memberikan denda kepada pengendara. Yogesh mengatakan sampai saat itu tidak ada tindakan pembatasan yang akan diambil terhadap pengendara.
Pengadilan Tinggi Karnataka sedang mendengarkan petisi tertulis terhadap pemberitahuan mengarahkan kendaraan yang didaftarkan sebelum 1 April 2019 dari Departemen Transportasi pada 17 Agustus 2023 untuk ditempel oleh OEM (Original Equipment Produsen) dan dealer resminya. Para pemohon berpendapat bahwa semua produsen pelat nomor berlisensi yang memegang Sertifikat Persetujuan Jenis (TAC) juga harus diizinkan untuk membubuhkan pelat nomor.
HSRP, proyek unggulan Kementerian Transportasi Jalan dan Jalan Raya (MoRTH), adalah pelat nomor berbahan aluminium yang dipasang pada kendaraan melalui setidaknya dua kunci snap-on sekali pakai dan memiliki berbagai fitur pembeda. Hal ini diwajibkan bagi kendaraan yang didaftarkan sebelum tahun 2019 untuk mencegah pelat nomor lama dirusak dan disalahgunakan oleh pencuri mobil.