Fa Ki Levuka Guttenbeil-Likiriki menyadari hal yang mengejutkan beberapa tahun yang lalu ketika menghadiri lokakarya tentang isu gender di Tonga. “Jika ayah saya meninggal, maka semua yang ada di rumah, mulai dari tanah hingga barang-barang rumah tangga, otomatis akan berpindah ke saudara laki-laki saya.”

Wanita berusia 49 tahun ini mengajukan permohonan langsung kepada ayahnya, dengan mengatakan: “Jika kamu mati, saya tidak akan mewarisi apa pun.

Itu adalah awal perjalanannya sebagai seorang advokat. Guttenbeil Rikiliki saat ini menjabat sebagai direktur Pusat Krisis Perempuan dan Anak di Tonga. Organisasi nirlaba ini mendukung para penyintas kekerasan dan mengadvokasi perubahan kebijakan.

Nama pusat tersebut akan berubah bulan depan. Feffine Toa Organisasi ini mewakili “kekuatan perempuan Tonga yang berani” dan organisasi ini akan menjadikan peningkatan kepemilikan tanah oleh perempuan sebagai salah satu prioritas utamanya.

“Kami bahkan tidak bisa membeli tanah kami sendiri. Kalaupun kami membeli, tanah itu harus atas nama suami saya,” katanya.

Undang-undang tahun 1875 melarang perempuan Tonga memiliki tanah. Undang-undang tersebut juga mempersulit perempuan yang menikah dengan warga non-Tongan untuk membeli tanah bersama. Perempuan dapat mewariskan tanah hanya dalam kondisi tertentu, seperti tidak ada ahli waris laki-laki, dan harus belum menikah.

Upaya sebelumnya untuk mengubah undang-undang yang mengatur hak atas tanah di Tonga telah gagal. Foto: Agen Foto Melba/Alamy

Di antara mereka yang mengkritik pembatasan tersebut adalah Teisa Kokanasiga, seorang pengacara yang bekerja di ibu kota Tonga, Nuku’alofa. Suaminya orang Fiji, jadi dia bisa menyewa tanah tapi tidak bisa memilikinya.

“Saya ingin membeli dan memiliki tanah atas nama saya, namun karena saya seorang perempuan dan suami saya bukan warga negara Tonga, saya hanya bisa menyewakannya,” kata Kokanasiga.

Undang-undang ini mempersulit perempuan untuk mandiri secara finansial. Kokanasiga mengatakan banyak perempuan ingin memulai bisnis pertanian, namun “terhalang karena tidak mampu memiliki tanah, hanya bisa menyewanya.”

resistensi terhadap reformasi

Mengubah undang-undang pertanahan Tonga adalah proses kompleks yang memerlukan perubahan sikap sosial, dan upaya reformasi sebelumnya menemui hambatan.

Tonga dan Palau adalah satu-satunya negara Pasifik yang belum meratifikasinya. Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Penghapusan diskriminasi rasial). Selama 20 tahun terakhir, Tonga telah melakukan beberapa upaya untuk meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, namun semua upaya tersebut gagal. Pada tahun 2015, kelompok gereja lokal terlibat dalam protes publik menentang ratifikasi, dan petisi dengan sekitar 15.000 tanda tangan telah diserahkan kepada Raja.

Kokanasiga mengatakan bahwa reformasi pertanahan “membutuhkan banyak konsultasi dengan rakyat, memerlukan perubahan pemikiran mayoritas di parlemen, dan memerlukan persetujuan raja, yang memberinya keputusan akhir. Kita harus meloloskannya,” katanya. Tidak sebelum undang-undang tersebut diundangkan. ”

Ofa Ki Levuka Guttenbeil-Likiliki mengadakan forum di seluruh Tonga untuk mengumpulkan informasi mengenai isu-isu yang mempengaruhi perempuan, termasuk hak atas tanah. Foto: Lisa Leilani Williams/Forum Kepulauan Pasifik

Awal tahun ini, Menteri Pariwisata dan Luar Negeri Tonga Fekitamoeloa Utoikamanu mengatakan: jaringan media Pasifik Dia mendukung “masalah kesetaraan dan kesempatan bagi perempuan untuk memiliki pilihan dalam hal kepemilikan tanah,” namun mengatakan masyarakat Tonga perlu memahami “bagaimana mereka bisa mendapatkan manfaat maksimal dari sistem yang ada saat ini.”

“Kami harus mempertimbangkan opsi apa yang kami miliki untuk mendapatkan kepemilikan sah atas tanah tersebut, dan salah satu opsi tersebut adalah menyewa,” kata Utoikamanu kepada Pacific Media Network.

Juru bicara pemerintah untuk Kantor Hukum Kerajaan mengatakan belum ada rencana segera untuk mereformasi undang-undang pertanahan Tonga.

“Kepemilikan tanah oleh perempuan di Tonga masih menjadi tantangan dan setiap perubahan terhadap undang-undang pertanahan memerlukan konsultasi ekstensif dengan Yang Mulia Raja dan masyarakat Tonga,” kata juru bicara tersebut.

Meskipun ada tantangan-tantangan ini, beberapa perempuan di Tonga tetap bertekad untuk mendorong perubahan. Salah satu organisasi nirlaba bernama Ma’a Fafine Moe Famili mengadvokasi dan meningkatkan kesadaran tentang perlunya perempuan memiliki hak memiliki tanah.

Peta Tonga

Guttenbeil-Likiliki juga mendorong reformasi. Dia mengorganisir forum perempuan di seluruh Tonga untuk mengumpulkan informasi mengenai isu-isu pembangunan, termasuk hak atas tanah.

“Saat ini kami sedang mengadakan pertemuan perempuan tingkat daerah. telepon Kami mengadakan (pertemuan komunitas) di pulau-pulau terluar dan diakhiri dengan konferensi perempuan nasional. telepon Di sini, di daratan,” katanya.

Dia berharap “pemerintah akan mengatasi masalah ini setelah temuannya diserahkan ke Parlemen” di tahun-tahun mendatang.

“Perempuan Tonga tidak mempunyai cukup pilihan di Tonga, jadi mereka mencari peluang di negara-negara seperti Australia dan Selandia Baru,” kata Guttenbeil Rikiliki.

Kita perlu mengubahnya sebelum terlambat.

Source link