Pengadilan Bengaluru pada hari Selasa memperpanjang hak asuh aktor Kannada Darshan Thugdeepa, pacarnya Pavitra Gowda dan 15 terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Renukaswamy hingga 30 September.
Thugudeepa, yang ditahan di Penjara Bellary, diajukan ke hadapan Kepala Hakim Metropolitan Tambahan ke-24 melalui konferensi video. Chandan Kumar, Vijayanagar, ACP, mengatakan bukti digital terhadap terdakwa sudah diserahkan, namun polisi belum menyerahkan salinan laporan forensik keempat perangkat elektronik tersebut.
Pada 11 Juni, Pavitra Gowda dan lainnya ditangkap setelah membunuh warga Chitradurga, Renukaswamy, karena memposting komentar Instagram yang tidak senonoh di Gowdha. Terdakwa telah berada dalam tahanan pengadilan sejak penangkapan mereka.
Lembar dakwaan polisi setebal 3.991 halaman mencakup pernyataan dari 97 orang, 27 di antaranya bersaksi di hadapan hakim berdasarkan Pasal 164 KUHAP, tiga saksi mata, 59 panch dan delapan pejabat pemerintah, serta delapan Laboratorium Ilmu Forensik Pusat (CFSL) dan laporan FSL. Daftar saksi juga mencakup 56 petugas polisi.
Selain Tugudeepa, Gowda, nama lain yang disebutkan dalam surat dakwaan adalah Pawan K, 29; Raghavendra, 43; Nandish, 28; Jagadish, 36; Anukumar, 25; Ravi Shankar, 32; Dhanraj D, 27; Vinay V, 38; Nagaraju, 41; Laxman, 54; Deepak, 39; Pradosh, 40; Kartik, 27; Kesavamurthy, 27; dan Nikhil Naik, 21.
Kesavamurthy juga pernah terlibat dalam dua kasus kriminal di masa lalu.
Polisi Annapurneswari Nagar juga telah mendaftarkan kasus yang tidak dapat dikenali terhadap terdakwa karena mengancam seorang saksi dalam kasus ini.