Kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi telah didaftarkan terhadap dekan sebuah universitas di Gautambuddhnagar pada hari Selasa.

Berdasarkan pengaduan polisi yang diajukan oleh saudara perempuan mahasiswi tersebut, Dean didakwa dengan pasal 354 (penyerangan atau pemaksaan pidana terhadap seorang perempuan dengan maksud untuk menyinggung kesopanannya), 503 (intimidasi pidana oleh orang tak dikenal), 506 (intimidasi pidana). dan 509 IPC (tindakan, perkataan atau gerak tubuh yang menghina kesopanan seorang wanita).

Gautam Buddh Nagar Wakil Komisaris Polisi Tambahan Ashok Kumar Sharma mengatakan saudara perempuan mahasiswa tersebut melapor ke polisi saat masalah tersebut sedang diselidiki oleh komite internal perguruan tinggi.

Dalam pengaduannya, dia menuduh Dean telah lama melakukan pelecehan seksual terhadap saudara perempuannya dan bahkan berusaha mencegahnya menghadiri konferensi internasional. ‘Setiap kali dia mencoba untuk tidak mematuhinya, dia mengancam akan menghancurkan kariernya,’ katanya.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link