Polisi Pune pada hari Sabtu mendaftarkan kasus terhadap pengurus dua Ganesh Mandap dan operator pengeras suara di Dhankawadi karena melanggar norma kebisingan selama prosesi Ganesh Visharan.

Dua FIR terpisah telah didaftarkan di Kantor Polisi Sahkarnagar terhadap presiden Sri Akhila Gurudatta Tarun Mandal dan Shivtirtham Mitra Mandal di Balaji Nagar, Dhankawadi. Mereka didakwa berdasarkan pasal 222, 285, 289, 292, dan 293 KUHP India, pasal Undang-Undang Lingkungan (Perlindungan) dan Aturan Polusi Kebisingan (Pengendalian dan Pengendalian).

Pada malam hari tanggal 17 September di kawasan Balaji Nagar tanpa izin yang diperlukan, pengeras suara digunakan dalam prosesi pencelupan dua mandal dan menimbulkan kebisingan yang sangat besar sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Polisi juga telah mendaftarkan kasus terhadap orang-orang yang mengoperasikan pengeras suara pada prosesi eksodus kedua mandal tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mandal dan pengelola pengeras suara menolak untuk menerima pemberitahuan yang diberikan kepada mereka karena tidak melebihi tingkat kebisingan yang ditentukan berdasarkan Undang-undang.


klik disini untuk bergabung Saluran Whatsapp Pune Ekspres Dan dapatkan daftar artikel pilihan kami



Source link