Meta Platforms tidak akan segera bergabung dengan perjanjian AI Uni Eropa, kata juru bicara perusahaan pada hari Selasa.
Perjanjian tersebut merupakan tindakan sementara sebelum UU AI aliansi tersebut diterapkan sepenuhnya.
Pada bulan Mei, anggota parlemen Uni Eropa menyetujui undang-undang tersebut, yang merupakan peraturan pertama yang mengatur pengembangan dan penerapan kecerdasan buatan.
Undang-undang AI mengharuskan perusahaan untuk memberikan ringkasan rinci tentang data yang digunakan untuk melatih model kecerdasan buatan mereka.
Bulan lalu, Komisi Eropa mengatakan bahwa sebagian besar aturan dalam undang-undang tersebut akan mulai berlaku mulai 2 Agustus 2026.
Hingga undang-undang ini berlaku, perusahaan didorong untuk menandatangani pakta AI secara sukarela untuk menegakkan kewajiban utama peraturan tersebut.
“Kami menyambut baik harmonisasi aturan UE dan saat ini fokus pada upaya kepatuhan kami berdasarkan UU AI,” kata juru bicara Meta, seraya menambahkan bahwa induk Facebook dapat bergabung dengan perjanjian AI pada tahap selanjutnya.
UU AI merupakan pilar kelima hukum UE dan bekerja sama dengan UU Pasar Digital, UU Layanan Digital, UU Tata Kelola Data, dan UU Data.