Google telah mengajukan keluhan antimonopoli ke Komisi Eropa, menuduh Microsoft menggunakan perjanjian lisensi yang tidak adil untuk menghambat persaingan di industri komputasi awan. Tuduhan Google sangat menarik mengingat fakta bahwa raksasa internet itu sendiri telah menjadi subyek dua tuntutan hukum antimonopoli yang terpisah pada tahun ini.

CNBC laporan Google pada hari Rabu mengajukan keluhan antimonopoli resmi kepada Komisi Eropa terhadap Microsoft, menuduh bahwa raksasa perangkat lunak itu “mengunci” pelanggan dengan persyaratan lisensi yang tidak adil dan mengklaim telah kehilangan miliaran dolar dalam komputasi awan yang diklaim mengendalikan pasar. Keluhan ini muncul ketika persaingan antara kedua perusahaan semakin ketat di sektor cloud yang berkembang pesat.

Menurut Google, Microsoft memanfaatkan produk inti Windows Server dan Microsoft Office untuk mempersulit basis pelanggan perusahaan yang luas untuk menggunakan produk infrastruktur cloud selain platform Azure-nya. Raksasa internet ini mengklaim bahwa pembatasan persyaratan lisensi cloud Microsoft menghalangi pelanggan untuk memigrasikan beban kerja dari Azure ke layanan cloud pesaing, meskipun tidak ada hambatan teknis.

Google, yang saat ini menempati peringkat ketiga di pasar komputasi awan global di belakang Amazon Web Services dan Microsoft Azure, mengutip studi tahun 2023 yang dilakukan oleh CISPE, sebuah kelompok industri di bidang komputasi awan. Bisnis dan organisasi sektor publik di Eropa terpaksa membayar denda lisensi kepada Microsoft hingga 1 miliar euro ($1,1 miliar) setiap tahunnya karena terbatasnya kemampuan untuk berpindah penyedia cloud, menurut penelitian tersebut.

Keluhan tersebut berasal dari kesepakatan penyelesaian yang dicapai pada bulan Juli antara CISPE, anggotanya dan Microsoft, yang menurut Microsoft akan melakukan perubahan untuk mengatasi masalah persaingan. Namun, Google, bersama dengan Amazon Web Services dan anak perusahaan cloud Alibaba, AliCloud, memilih untuk tidak berpartisipasi dalam penyelesaian tersebut.

Microsoft mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengharapkan Komisi Eropa untuk menolak gugatan Google, menambahkan bahwa “meskipun Google berkeinginan untuk melanjutkan gugatan tersebut, kekhawatiran serupa yang diajukan oleh penyedia cloud Eropa telah menyelesaikan masalah tersebut secara damai.”

Amit Zaveri, kepala platform Google Cloud, mengatakan kepada CNBC bahwa perusahaan yakin Microsoft “100%” melanggar undang-undang antimonopoli UE. Dia menekankan keinginan Google untuk pasar cloud yang dinamis dan terbuka di mana pelanggan dapat memilih penyedia yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, baik secara komersial maupun teknis.

Google juga menyatakan bahwa praktik cloud Microsoft mungkin membuat bisnis lebih rentan terhadap masalah keamanan. Perusahaan tersebut mengutip temuan dari Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris, yang menetapkan bahwa Microsoft mengakuisisi lebih dari 60 hingga 70 persen seluruh bisnis baru di Inggris pada tahun 2021 dan 2022.

Google mengajukan tuntutan antimonopoli terhadap Microsoft dan pada saat yang sama Google juga membela diri di pengadilan terhadap tuntutan antimonopoli di Amerika Serikat. Baru-baru ini, para eksekutif berpendapat bahwa Google adalah dermawan yang disalahpahami di pasar periklanan.

Baca lebih lanjut di CNBC Di Sini.

Lucas Nolan adalah reporter Breitbart News yang meliput masalah kebebasan berpendapat dan sensor online.

Source link