Pengadilan setempat telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria berusia 32 tahun karena memperkosa, membunuh dan menguburkan seorang gadis berusia tiga tahun di distrik Belagavi Karnataka.

Dalam perintah yang dikeluarkan pada tanggal 27 September, pengadilan jalur cepat khusus di Belagavi menjatuhkan hukuman mati kepada Uddappa Ramappa Ganger dari desa Kurubgodi di Harugeri dan denda sebesar Rs 45.000.

Menurut polisi, kejahatan itu terjadi pada 21 September 2017.

Seorang petugas polisi berkata, “Pada hari yang menentukan itu, Uddappa memikat seorang gadis berusia tiga tahun dengan coklat dan memperkosanya di ladang tebu. Kemudian dia membunuh gadis itu dengan menuangkan lumpur ke mulutnya. Dia menguburkan tubuhnya dari kepala hingga perut.

Uddappa ditangkap berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dan KUHP India.

Penawaran meriah

Setelah memeriksa 25 bukti termasuk laporan medis, Hakim CM Pushpalatha memvonis Uddappa dan meminta Otoritas Layanan Hukum Distrik untuk membayar Rs 3 lakh sebagai kompensasi kepada keluarga gadis tersebut.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link