Google mengatakan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan AS karena melanggar undang-undang anti-monopoli negara tersebut. (Gambar: Hapus percikan)

Google mengalami kemunduran hukum yang besar pada hari Senin, 5 Agustus, setelah pengadilan distrik AS memutuskan bahwa raksasa teknologi tersebut secara ilegal memonopoli pasar pencarian online dengan membuat kesepakatan eksklusif dengan perusahaan teknologi lain dan meningkatkan persaingan dalam industri pencarian online yang sangat besar.

Pengadilan membuat keputusan dalam gugatan antimonopoli yang diajukan terhadap Google oleh Departemen Kehakiman AS, serta negara bagian lain seperti Colorado.

Dalam perintah panjang yang ditulis oleh Hakim Amit Mehta, pengadilan mengatakan Google melanggar hukum, khususnya Bagian 2 Undang-Undang Sherman, yang melarang orang atau bisnis mana pun untuk memonopoli, mencoba memonopoli, atau bersekongkol untuk memonopoli bagian mana pun dari suatu perusahaan. bisnis. berdagang

Google Penelusuran adalah tulang punggung utama Internet. Oleh karena itu, pentingnya keputusan ini sangat besar karena memiliki konsekuensi tidak hanya bagi raksasa pencarian tersebut tetapi juga bagi perusahaan teknologi besar lainnya.

Berikut adalah bagian penting dari perintah Amerika Serikat vs Google serta kabar terbaru tentang bagaimana keputusan pengadilan ini akan mempengaruhi industri teknologi, termasuk India.


© IE Layanan Media Online Private Limited



Source link