Merombak skema andalannya dalam pelabelan produk ramah lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup pada hari Selasa memberitahukan Peraturan Ecomark, 2024, hampir setahun setelah rancangan peraturannya diberitahukan.

Diluncurkan pada tahun 1991, skema ini merupakan skema sukarela dan tidak mengikat yang mempromosikan pelabelan produk rumah tangga dan konsumen berdasarkan parameter lingkungan dan kualitas.

Aturan-aturan tersebut telah diberitahukan agar tetap sejalan dengan praktik keberlanjutan dan ramah lingkungan yang ada dan sejalan dengan misi Kehidupan Kementerian Lingkungan Hidup (Gaya Hidup Ramah Lingkungan) yang mempromosikan konsumsi berkelanjutan.

Peraturan tersebut menguraikan ketentuan, prosedur, proses verifikasi dan mekanisme kepatuhan skema. Hal ini juga berisi kriteria rinci yang harus diikuti oleh produsen untuk hibah Ecomark.

Syaratnya antara lain pengurangan polusi dengan mengurangi atau menghilangkan produksi limbah dan emisi lingkungan, menggunakan bahan daur ulang atau membuat produk yang dapat digunakan kembali, mengurangi penggunaan sumber daya energi yang mencemari, dan mengurangi penggunaan zat-zat berbahaya bagi lingkungan.

Penawaran meriah

“Saat ini, terdapat banyak kejelasan tentang seberapa ramah lingkungan dalam hal emisi dan limbah. Konsumen menginginkan konsumsi yang konsisten dan aturan-aturan ini membantu mereka membuat pilihan yang tepat. Hal ini juga merupakan cara untuk mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik berkelanjutan,” kata Leena Nandan, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Hutan dan Perubahan Iklim.

Sebagai bagian dari Peraturan Ecomark, pemberitahuan tersebut juga menjabarkan standar rinci untuk 17 kategori produk mulai dari cat, kosmetik, baterai, minyak nabati, teh, kopi, sabun toilet hingga sabut dan kertas.

Produk dalam kategori ini memerlukan sertifikasi dari Biro Standar India, kepatuhan terhadap norma polusi, dan standar terkait kategori spesifik lainnya.

Berdasarkan skema sukarela, perusahaan dapat mengajukan permohonan Ecomark untuk suatu produk ke Dewan Pengendalian Pencemaran Pusat (Central Pollution Control Board), yang mendelegasikan tugas verifikasi permohonan pelabelan Ecomark kepada lembaga terdaftar yang berpengalaman dan berkualifikasi dalam hal terkait lingkungan dan pelabelan.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link