Dua hari setelah seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun diperkosa beramai-ramai di pinggiran kota Vadodara pada tanggal 4 Oktober, Cabang Deteksi Kejahatan pada hari Senin menangkap tiga tersangka dan menyerahkan kasus tersebut ke Polisi Pedesaan Vadodara, yang sedang menyelidiki kasus tersebut. . .

Cabang kriminal juga menangkap dua tersangka lainnya yang datang dengan sepeda motor dan “menganiaya” korban sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Berbicara kepada awak media pada hari Senin, Komisaris Polisi Kota Vadodara Narsimha Komar mengatakan kemajuan tersebut dicapai berkat “upaya terkoordinasi” oleh berbagai tim di kepolisian kota dan desa.

Komar mengatakan terdakwa, yang berasal dari Uttar Pradesh dan tinggal di kota Vadodara, menempuh jarak total 48 kilometer pada malam hari ketika mereka menganiaya remaja berusia 16 tahun dan menyerang teman kecilnya. TKP.

Berdasarkan keterangan terdakwa yang diberikan korban dan telepon genggam korban, beberapa tim aparat Polres Kota Vadodara dan Polres sudah turun ke lapangan dan sedang mengumpulkan barang bukti serta menganalisis data teknis. Itu diambil oleh terdakwa dan kami dapat memecahkan kasus ini.

Penawaran meriah

Panggilan yang diterima di ponsel korban dan catatan seluruh rincian panggilannya membantu polisi melacak tersangka. “Kami telah melakukan penyelidikan teknis terhadap lokasi bergerak dan juga memindai rekaman lebih dari 1000 kamera CCTV Perusahaan Kota Vadodara dan lembaga swasta dari rute yang dilalui terdakwa…. Jarak kediaman terdakwa ke TKP hanya 3,5 kilometer, namun malam itu banyak pergerakan,” tambah Komar.

“Kami juga menggunakan teknologi untuk mendapatkan foto terdakwa yang lebih baik dan mencocokkan terdakwa yang ditangkap. Nomor registrasi kendaraan roda dua terdakwa juga membantu mereka mencapai… Mereka adalah pendatang dari Uttar Pradesh,” klaimnya.

Polisi Pedesaan Vadodara mendaftarkan FIR berdasarkan pasal 70(2) (pemerkosaan berkelompok terhadap anak di bawah umur), 309(4) (perampokan), 351(3) (intimidasi kriminal) dan 65(1) (hukuman atas pemerkosaan) dari Hukum Pidana India Kode. perempuan di bawah usia 16 tahun) dan 54 tahun (penghasut melakukan pelanggaran), serta bagian dari Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (UU POCSO).

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link