Dalam tindakan keras terhadap akomodasi tamu berbayar (PG) yang tidak mematuhi pedoman Brihat Bangalore Mahanagara Palike (BBMP), badan sipil tersebut telah mulai menutup beberapa tempat usaha.

Komisaris Khusus BBMP Bidang Kesehatan, Suralkar Vikas Kishore, pada hari Kamis mengumumkan upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa bisnis PG di seluruh kota mematuhi norma yang ditentukan. Tindakan keras BBMP bertujuan untuk menjadikan semua akomodasi PG di kota sejalan dengan norma-norma kesehatan dan keselamatan, memastikan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi penduduk.

Pejabat kesehatan sedang memeriksa PG yang sah dan tidak sah di delapan zona di bawah BBMP. Pelanggar pedoman akan ditutup. Inspeksi ketat BBMP sejauh ini telah mengidentifikasi 2.193 PG resmi di bawah yurisdiksinya, dan 1.578 di antaranya mematuhi norma yang ditetapkan. Namun, 615 PG resmi gagal mengikuti protokol yang diwajibkan.

Pemberitahuan dikeluarkan untuk 1,011 PG termasuk PG yang tidak patuh. Selain PG resmi, BBMP juga menemukan 2.320 PG tidak sah. Dari jumlah tersebut, 1.674 orang mengikuti panduan tersebut, sementara 646 orang tidak. BBMP mengeluarkan pemberitahuan kepada 2.320 organisasi tidak sah dan mengambil tindakan tegas untuk mematuhi aturan.

Meskipun terdapat banyak peringatan dan pemberitahuan yang dikeluarkan kepada operator PG (beberapa menerima dua hingga tiga pemberitahuan), 21 PG ditutup karena gagal mengambil tindakan perbaikan. Ini termasuk satu PG resmi dan 20 PG tidak sah. Mengutip Pasal 305 dan 308 UU BBMP tahun 2020, mereka memerintahkan penutupan segera lembaga-lembaga tersebut karena ketidakpatuhan oleh masyarakat sipil.

Penawaran meriah

BBMP baru-baru ini mengeluarkan pedoman yang harus diikuti oleh operator PG setelah meningkatnya keluhan terhadap beberapa asrama yang tidak mematuhi norma. PG BBMP harus memasang kamera CCTV di pintu masuk, keluar dan lokasi untuk memantau aktivitas, dengan rekaman cadangan disimpan setidaknya selama 30 hari.

Ditegaskan pula bahwa minimal luas ruangan harus diberikan kepada setiap penghuni minimal 70 kaki persegi dan jumlah penghuni harus sepadan dengan fasilitas yang tersedia. Penyediaan setidaknya 135 liter air minum yang aman per penduduk per hari dan kamar mandi serta toilet yang bersih merupakan hal yang wajib.

PG yang mengoperasikan dapur harus mendapatkan izin FSSAI dalam waktu tiga bulan setelah memperoleh izin BBMP. Selain itu, setidaknya satu anggota staf harus tersedia 24/7 di setiap PG untuk memastikan keselamatan penghuni. Sebelum menerbitkan izin komersial, BBMP memastikan bangunan tersebut telah memperoleh sertifikat keselamatan kebakaran dari instansi terkait.

Badan Kemasyarakatan mengarahkan agar nomor kontak darurat termasuk saluran bantuan BBMP (1533) dan saluran bantuan polisi (101) harus ditampilkan dengan jelas di PG. Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal yang paling penting dan PG harus memiliki kotak pertolongan pertama dan mengikuti praktik pemilahan dan pembuangan limbah yang benar.

Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK



Source link