Bereaksi terhadap hasil pemilihan Majelis di Jammu dan Kashmir, Ketua Konferensi Semua Pihak Hurriyat Mirwaiz Umar Farooq mengatakan pada hari Jumat bahwa masyarakat J&K telah mengirimkan pesan dengan suara bulat dan jelas bahwa mereka akan menolak upaya penaklukan dengan segala cara yang tersedia bagi mereka. Dan nonaktifkan mereka.

Dia meminta pemerintah dibentuk di J&K untuk berdiskusi dengan Pusat mengenai pembebasan “tahanan politik” dan pencabutan undang-undang seperti Undang-Undang Kegiatan Melanggar Hukum (Pencegahan) (UAPA) dan Undang-Undang Keamanan Publik (PSA).

Berbicara dari Masjid Jamia setelah salat Jumat, beliau mengatakan kali ini, “melalui pemungutan suara konsolidasi”, masyarakat “menunjukkan penolakan keras mereka terhadap perubahan drastis dan sepihak yang dilakukan pada Agustus 2019 (pencabutan kewenangan khusus berdasarkan Pasal 370). secara sistematis tidak diberdayakan, dirampas dan suara mereka ditindas.”

Dia meminta partai politik dihormati Sebuah pesan untuk para pemilih Dan memenuhi “janji” mereka untuk memulihkan perlindungan hukum dan hak-hak yang “dirampas” pada tahun 2019, kata Mirwaiz, seraya menambahkan, “Kepemilikan kami atas tanah dan sumber daya, komitmen konstitusional, identitas dan martabat kami telah semakin dirusak oleh perintah-perintah tahun 2019.

Menyerukan Pusat untuk memulai keterlibatan, Mirwaiz mengatakan bahwa Hurriyat bekerja secara damai untuk hak-hak masyarakat J&K, “yang terus kami perjuangkan dan dikirim ke penjara. Kami terus-menerus memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk melibatkan dan membebaskan tahanan politik termasuk politisi, pengacara, aktivis hak asasi manusia, dan pemuda.

Penawaran meriah

Dia mendesak pemerintahan J&K yang akan datang untuk “segera membicarakan masalah ini dengan Pemerintah India dan membantu membebaskan semua tahanan politik dan pemuda yang telah mendekam di penjara selama bertahun-tahun dan puluhan tahun, beberapa bahkan tanpa diadili, dan mendesak pencabutan undang-undang yang kejam tersebut.” termasuk UAPA dan PSA”.

“Undang-undang ini telah menghancurkan kehidupan masyarakat. Kondisi kesehatan banyak tahanan di penjara memprihatinkan. Menyatukan kembali mereka dengan keluarganya merupakan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak, sehingga masalah ini memerlukan perhatian segera dan harus ditangani berdasarkan prioritas,” ujarnya.

Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK



Source link