Komite Gabungan Parlemen RUU Wakaf (Amandemen) 2024 diberi waktu hingga hari terakhir minggu pertama sidang DPR berikutnya untuk menyampaikan laporannya.

Menteri Urusan Parlemen Kiren Rijiju pada hari Jumat mengajukan mosi untuk membentuk komite di Lok Sabha, yang disahkan oleh DPR. Panitia gabungan akan beranggotakan 21 orang dari Lok Sabha dan 10 anggota dari Rajya Sabha.

Anggota Lok Sabha: Jagdambika Paul, Nishikant Dubey, Tejaswi Surya, Aparajita Sarangi, Dr. Sanjay Jaiswal, Dilip Saikia, Abhijit Gangopadhyay, DK Aruna, Gaurav Gogoi, Imran Masood, Dr. Mohammad Javed, Mohibbulla, A Kalyan, A Kalyan, Banerjeeullah Sri Krishna Devarayalu., Dileshwar Kamait, Arvind Sawant, paman masa kecil Mahatre Suresh Gopinath, Naresh Ganapat Mhaske, Arun Bharti dan Asaduddin Owaisi.

Di antara sepuluh anggota Rajya Sabha adalah Sanjay Singh dari AAP dan Vijayasai Reddy dari YSRCP. Mohibullah Nadvi dari Partai Samajwadi, Naseer Hussain dari Kongres, Brij Lal dari BJP, Medha Vishram Kulkarni, Ghulam Ali, Radhamohan Das Agarwal, Mohammad Nadimul Haque dari TMC, M Mohammad Abdullah dari DMK dan anggota nominasi Dharmasthala Virendra.

Rijiju mengatakan kuorum sidang komite gabungan adalah sepertiga dari total anggota komite. Lok Sabha juga merekomendasikan Rajya Sabha untuk bergabung dalam komite gabungan.

Penawaran meriah

Pada hari Kamis, pemerintah memperkenalkan RUU Wakaf (Amandemen), 2024. Namun, ketika anggota parlemen oposisi melakukan protes di Lok Sabha, RUU tersebut dirujuk ke komite gabungan Parlemen.

RUU tersebut mengusulkan beberapa perubahan penting, termasuk mengizinkan seorang CEO non-Muslim dan setidaknya dua anggota non-Muslim yang ditunjuk oleh pemerintah negara bagian untuk bergabung dalam Dewan Wakaf di tingkat negara bagian. Diusulkan juga untuk menghadirkan Kolektor Distrik sebagai arbiter mengenai masalah apakah itu tanah wakaf atau tanah negara.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link