Penggunaan perisai manusia dalam perang bukanlah fenomena baru. Militer telah memaksa warga sipil untuk menjadi tameng manusia selama berabad-abad. Namun, terlepas dari sejarah yang panjang dan meragukan, Israel telah berhasil memperkenalkan bentuk perisai baru di Gaza, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peperangan.

Prakteknya awalnya terungkap oleh Al Jazeera tetapi, kemudian, Haaretz diterbitkan sebuah pemaparan menyeluruh tentang bagaimana pasukan Israel menculik warga sipil Palestina, mengenakan seragam militer kepada mereka, memasang kamera di tubuh mereka, dan mengirim mereka ke terowongan bawah tanah serta gedung-gedung untuk melindungi pasukan Israel.

“(Saya) sulit mengenalinya. Mereka biasanya mengenakan seragam tentara Israel, banyak dari mereka berusia 20-an, dan mereka selalu bersama tentara Israel dari berbagai tingkatan,” tulis artikel Haaretz. Namun jika dilihat lebih dekat, “Anda melihat sebagian besar dari mereka memakai sepatu kets, bukan sepatu bot tentara. Dan tangan mereka diborgol ke belakang dan wajah mereka penuh ketakutan.”

Di masa lalu, pasukan Israel telah menggunakan robot dan melatih anjing dengan kamera di kerah mereka serta warga sipil Palestina untuk dijadikan perisai. Namun, warga Palestina yang dijadikan tameng selalu mengenakan pakaian sipil sehingga dapat diidentifikasi sebagai warga sipil. Dengan mengenakan pakaian militer kepada warga sipil Palestina dan mengirim mereka ke dalam terowongan, militer Israel pada dasarnya telah mengubah logika perlindungan manusia.

Memang benar, perisai manusia secara historis didasarkan pada pengakuan bahwa orang yang melindungi sasaran militer adalah warga sipil (atau tawanan perang) yang rentan. Pengakuan ini dimaksudkan untuk menghalangi pihak lawan untuk menyerang sasaran karena kerentanan perisai manusia seolah-olah menimbulkan hambatan moral dalam penggunaan kekerasan yang mematikan. Pengakuan akan kerentanan inilah yang menjadi kunci efektivitas perlindungan manusia dan pencegahan agar bisa berhasil.

Dengan mendandani warga sipil Palestina dengan seragam militer Israel dan menyebut mereka sebagai kombatan, militer Israel sengaja menyembunyikan kerentanan mereka. Mereka dikerahkan sebagai tameng bukan untuk menghalangi para pejuang Palestina menyerang tentara Israel, melainkan untuk mengarahkan tembakan mereka dan dengan demikian mengungkap lokasi mereka, sehingga memungkinkan pasukan Israel untuk melancarkan serangan balik dan membunuh para pejuang tersebut. Saat perisai manusia ini, yang menyamar sebagai tentara, dikirim ke dalam terowongan, mereka berubah dari warga sipil yang rentan menjadi makanan ternak.

Perlakuan tentara Israel terhadap warga sipil Palestina sebagai sesuatu yang dapat dibuang mungkin tidak mengejutkan mengingat bentuk pemerintahan kolonial yang bersifat rasis yang telah mereka alami selama beberapa dekade. Rasisme yang mengakar ini menjelaskan betapa mudahnya Presiden Israel Isaac Herzog secara terbuka menyatakan bahwa “tidak ada warga sipil yang tidak bersalah” di Jalur Gaza serta ketidakpedulian yang ada di kalangan masyarakat Yahudi Israel terhadap puluhan ribu warga sipil Palestina yang telah terbunuh. .

Memang benar, Israel tidak terkejut ketika para pemimpin politik mereka berulang kali menyerukan untuk “menghapus” Gaza, “meratakannya”, dan mengubahnya menjadi “ke Dresden”. Mereka mendukung atau apatis terhadap kerusakan dan kehancuran 60 persen seluruh bangunan dan situs sipil di Gaza.

Dalam konteks ini, mengenakan pakaian militer kepada warga sipil Palestina dan mengirim mereka ke dalam terowongan kemungkinan besar akan dianggap oleh sebagian besar tentara Israel – dan sebagian besar masyarakat Israel – sebagai hal yang sepele.

Meskipun demikian, bentuk baru perlindungan manusia ini memberikan gambaran penting tentang bagaimana rasisme terjadi di medan perang. Laporan ini mengungkapkan bahwa militer telah mengambil hati dan mengoperasionalkan pedoman rasis Menteri Pertahanan Yoav Gallant bahwa “kita memerangi manusia dan binatang”, yang memperlihatkan bagaimana tentara Israel memperlakukan orang-orang Palestina sebagai umpan atau mangsa. Ibarat para pemburu yang memanfaatkan daging mentah untuk memikat hewan yang ingin ditangkap atau dibunuh, pasukan Israel memanfaatkan warga sipil Palestina seolah-olah mereka adalah daging telanjang yang fungsinya untuk menarik mangsa para pemburu.

Rasisme juga menjadi penyebab pengabaian Israel terhadap hukum internasional. Dengan menahan warga sipil Palestina secara acak – termasuk pemuda dan orang tua – dan kemudian mengenakan pakaian militer kepada mereka sebelum memaksa mereka berjalan di depan tentara, pasukan Israel tidak hanya melanggar ketentuan hukum yang melarang penggunaan perisai manusia tetapi juga ketentuan yang mengatur mengenai penggunaan perisai manusia. dengan pengkhianatan dan melarang pihak-pihak yang bertikai menggunakan “seragam pihak lawan ketika terlibat dalam serangan atau untuk melindungi, mendukung, melindungi atau menghalangi operasi militer”. Dua kejahatan perang dalam satu aksi.

Namun, kenyataan yang mengerikan adalah bahwa tidak peduli berapa banyak bukti yang muncul seputar penggunaan praktik perlindungan manusia baru ini oleh Israel atau pelanggaran hukum internasional lainnya, kemungkinan bahwa Israel akan mengubah tindakan di lapangan sangatlah kecil.

Harapan bahwa hukum internasional akan melindungi dan membawa keadilan bagi rakyat Palestina secara historis telah salah tempat karena rasisme kolonial – seperti yang dikemukakan oleh para pakar hukum kritis mulai dari Antony Anghie hingga Noura Erekat – tidak hanya mempengaruhi tindakan Israel tetapi juga tatanan hukum internasional, termasuk jalannya tindakan Israel. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memberikan keadilan. Untuk melihat sekilas rasisme ini, yang perlu dilakukan hanyalah menelusuri situs web Pengadilan Kriminal Internasional untuk melihat siapa yang ingin didakwa.

Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap editorial Al Jazeera.