Hampir empat bulan setelah sebuah keluarga melaporkan pencurian perhiasan dari apartemen mereka di Bengaluru, polisi telah menangkap mantan pengurus rumah tangga apartemen tersebut setelah dia terlihat mengenakan kalung itu dalam sebuah foto yang diposting di WhatsApp.

Polisi HAL di divisi Whitefield, Bengaluru, menangkap seorang mantan pekerja rumah tangga yang bekerja untuk sebuah keluarga yang tinggal di bekas apartemen Fountain Square.

Pada 30 Maret tahun ini, Brijesh Dhami (36), warga kompleks apartemen tenggara Bengaluru, melaporkan kepada polisi bahwa perhiasan yang terakhir dikenakan istrinya pada Diwali 2023 telah hilang dari apartemen.

Dia mengatakan dua cincin, sepasang gelang, sepasang anting-anting, kalung, rantai emas dan beberapa hiasan kecil yang disimpan dalam tas di lemari hilang pada 29 Maret dari apartemen setelah hari Diwali. Tahun 2023. Pengaduannya menyebutkan, saat anggota keluarga mencari barang berharga, tas berisi perhiasan ditemukan kosong.

Dalam kasus ini, FIR menetapkan tersangka Renuka yang ditangkap bersama dua pekerja rumah tangga dan empat pekerja rumah tangga yang bekerja di keluarga tersebut sebagai tersangka.

Penawaran meriah

Penyelidikan awal polisi terhadap kasus ini belum membuahkan hasil. Polisi menginterogasi keempat pekerja rumah tangga tersebut tetapi tidak berhasil.

“Beberapa bulan kemudian, salah satu pekerja rumah tangga mengambil foto dirinya mengenakan kalung curian tersebut dan memasang foto tersebut sebagai gambar tampilan WhatsApp-nya. Mantan majikan pembantu rumah tangga tersebut melihat gambar itu dan memberi tahu polisi,” kata Whitefield DCP Sivakumar Gunare dalam pernyataan resmi.

Pada tanggal 30 Juli, Renuka dibawa ke kantor polisi dari kediamannya di Munnekolalu di Marathahalli dan dia mengakui pencurian di apartemen tersebut. Investigasi mengungkapkan bahwa ibu rumah tangga yang sama melakukan perampokan kedua di apartemen lain dalam kompleks apartemen yang sama.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link