Undang-undang kontroversial merevisi Perjanjian Waitangi yang berusia 184 tahun, yang memberikan hak atas tanah kepada suku Maori.

Ribuan orang mengikuti unjuk rasa selama sembilan hari menuju ibu kota Selandia Baru mengenai rancangan undang-undang kontroversial yang mendefinisikan ulang perjanjian pendirian negara tersebut antara Inggris dan masyarakat adat Maori.

Polisi Selandia Baru melaporkan bahwa sekitar 10.000 orang berbaris melalui kota Rotorua sebagai protes terhadap RUU Prinsip-Prinsip Perjanjian pada hari Jumat, disambut oleh ratusan orang yang mengibarkan bendera Maori saat mereka menuju ke selatan menuju ibu kota, Wellington, sekitar 450 km (280 mil) jauhnya .

Pawai – atau hikoi dalam bahasa Maori – diperkirakan akan tiba di Wellington pada hari Selasa, dengan para peserta mengadakan demonstrasi saat mereka melewati kota-kota di seluruh negeri setelah RUU tersebut disahkan pada sidang parlemen pertama pada hari Kamis.

Langkah tersebut merevisi Perjanjian Waitangi yang berusia 184 tahun, sebuah dokumen yang memberikan hak luas kepada suku Maori untuk mempertahankan tanah mereka dan melindungi kepentingan mereka dengan imbalan menyerahkan pemerintahan kepada Inggris. Dokumen tersebut masih memandu undang-undang dan kebijakan saat ini.

Partai ACT di Selandia Baru, yang merupakan mitra junior dalam pemerintahan koalisi kanan-tengah, pekan lalu meluncurkan rancangan undang-undang tersebut, yang telah dijanjikan pada pemilu tahun lalu, dengan alasan bahwa hak-hak tersebut juga harus berlaku bagi warga non-pribumi.

Masyarakat Maori dan para pendukungnya mengatakan RUU tersebut mengancam perselisihan rasial dan melemahkan hak-hak masyarakat adat di negara tersebut, yang merupakan 20 persen dari 5,3 juta penduduk negara tersebut.

Saat anggota parlemen memberikan suara pada RUU tersebut pada hari Kamis, anggota parlemen berusia 22 tahun Hana-Rawhiti Maipi-Clarke dari Partai Te Pati Maori merobek salinan RUU tersebut dan memimpin rekan-rekannya dalam tarian tradisional haka.

Parlemen sempat ditangguhkan sementara orang-orang di galeri berkumpul, teriakan mereka menenggelamkan perdebatan di DPR.

Undang-undang tersebut berhasil lolos dalam pembacaan pertama dengan 68 suara mendukung dan 54 suara menolak – satu suara lebih sedikit dibandingkan 123 anggota parlemen di parlemen, akibat penangguhan Maipi-Clarke – namun nampaknya kecil kemungkinannya untuk menjadi undang-undang.

Koalisi mitra National Party dan New Zealand First hanya mendukung legislasi tersebut pada pembacaan pertama dari tiga pembacaan untuk memenuhi kesepakatan dengan ACT New Zealand.

Perdana Menteri Christopher Luxon, pemimpin Partai Nasional, mengatakan pada hari Kamis bahwa prinsip-prinsip perjanjian tersebut telah dinegosiasikan dan diperdebatkan selama 184 tahun dan bahwa pemimpin ACT Selandia Baru David Seymour menganggap bahwa prinsip-prinsip tersebut dapat diselesaikan “melalui stroke”. dari sebuah pena”.

Seymour mengatakan orang-orang yang menentang undang-undang tersebut ingin “membangkitkan” ketakutan dan perpecahan. “Misi saya adalah memberdayakan setiap orang,” tambahnya.