Lee Jae-myung mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan, yang dapat mencegahnya mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2027.

Pemimpin oposisi utama Korea Selatan, Lee Jae-myung, dinyatakan bersalah atas tuduhan melanggar undang-undang pemilu negara tersebut dan dijatuhi hukuman percobaan satu tahun penjara.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Jumat memutuskan pemimpin Partai Demokrat (DP) bersalah karena membuat pernyataan palsu menjelang pemilihan presiden 2022 yang melanggar Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik.

Jika ditegakkan, keputusan tersebut akan mencabut kursi parlemen Lee dan melarangnya mencalonkan diri dalam pemilihan presiden berikutnya pada tahun 2027, karena undang-undang melarang dia mencalonkan diri untuk jabatan publik dalam lima tahun ke depan.

Lee mengatakan setelah sidang bahwa dia akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

“Saya akan mengajukan banding. Dimulai dari fakta dasar, kesimpulannya sulit diterima,” ujarnya kepada wartawan.

“Masih ada dua pengadilan lagi yang tersisa di dunia nyata, dan pengadilan opini publik serta sejarah bersifat abadi,” ujarnya, rupanya mengacu pada rencana membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Pendukung dan pengkritik Lee menduduki jalan-jalan terpisah di dekat pengadilan, meneriakkan slogan-slogan yang berlawanan dan memegang tanda bertuliskan “Lee Jae-myung tidak bersalah” dan “Tangkap Lee Jae-myung.”

Lee, yang kalah tipis dari Presiden Yoon Suk-yeol pada pemilu 2022, menghadapi setidaknya empat persidangan setelah didakwa atas berbagai tuduhan pidana, termasuk penyuapan dan korupsi. Yoon juga menghadapi sejumlah kontroversi, termasuk tuduhan menjajakan pengaruh bersama istrinya.

Dalam putusan hari Jumat, pengadilan menemukan bahwa Lee melanggar undang-undang pemilu dengan membuat pernyataan palsu sebagai calon presiden tahun 2021 bahwa dia tidak mengenal pejabat kota yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan.

Pejabat yang dimaksud adalah mendiang Kim Moon-ki, mantan eksekutif di Seongnam Development Corporation yang berada di belakang proyek pembangunan yang sarat korupsi di Seongnam, menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap.

Lee juga dituduh membuat pernyataan palsu selama audit parlemen tahun 2021 atas proyek pengembangan lahan di Seongnam, di mana dia menjabat sebagai walikota.

Lee menjabat Wali Kota Seongnam dari tahun 2010 hingga 2018 sebelum menjadi gubernur Provinsi Gyeonggi dan anggota parlemen.

Lee, yang diperkirakan mencalonkan diri pada pemilu 2027, selamat dari serangan pisau pada bulan Januari ketika lehernya ditusuk oleh seorang pria dalam sebuah acara dan menjalani operasi.

Partainya menang telak dalam pemilihan parlemen bulan April, memberikan pukulan telak bagi Yoon dan partainya yang berkuasa.

Lee, yang akan menghadapi sidang hukuman lagi atas tuduhan sumpah palsu akhir bulan ini, dan partainya menuduh jaksa penuntut mengajukan kasus bermotif politik terhadap dirinya.