Presiden Turki Tayyip Erdogan dan pemimpin Partai Gerakan Nasionalis (MHP) Devlet Bahceli, di Ankara, Turki, 29 Oktober 2024. (Reuters)

ANKARA: Sekutu politik utama pemimpin lama Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada hari Selasa bahwa ia harus mempertimbangkan amandemen konstitusi agar presiden dapat mencalonkan diri lagi pada pemilu 2028.
Setelah terpilih kembali tahun lalu, Erdogan menjalani masa jabatan terakhirnya sebagai presiden kecuali parlemen mengadakan pemilu dini, menurut konstitusi. Dia memerintah Turki selama lebih dari 21 tahun, pertama sebagai perdana menteri dan kemudian sebagai presiden.
“Jika terorisme diberantas, jika inflasi terpukul keras dan Turki memperoleh stabilitas politik dan ekonomi, bukankah pilihan yang wajar dan tepat untuk memilih kembali presiden kita,” kata Devlet Bahceli. Partai Gerakan Nasionalis (MHP), yang bersekutu dengan Partai AK (AKP) yang berkuasa di Erdogan.
Dalam pidato parlemen di depan anggota parlemen MHP, dia mengatakan amandemen konstitusi harus dipertimbangkan untuk memberikan Erdogan kemampuan untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden.
Bahceli, seorang nasionalis yang setia, memicu politik Turki bulan lalu dengan menyarankan agar pemimpin Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dipenjara dapat diizinkan untuk berbicara di parlemen jika pemberontakan kelompok tersebut berakhir.
Beberapa analis mengatakan perkiraan kejutan tersebut mungkin dimotivasi oleh keinginan AKP-MHP untuk mendapatkan dukungan dari partai DEM pro-Kurdi terbesar ketiga di parlemen untuk melakukan perubahan konstitusi yang akan meningkatkan peluang Erdogan. pemilu tahun 2028.
Perubahan konstitusi dapat dilakukan melalui referendum jika didukung oleh 360 legislator dari 600 kursi parlemen. Pemilu dini juga memerlukan dukungan 360 anggota parlemen.
AKP dan sekutunya memperoleh 321 kursi, sedangkan DEM 57 kursi.