Presiden terpilih AS Donald Trump mengumumkan pencalonannya pada hari Rabu Senator Marco Rubio Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Florida. Dia menjelaskan Rubio “Seorang pejuang yang tak kenal takut” dan “teman sejati bagi sekutu kita”.
Dalam postingan di media sosial platform X, oleh Truf War Room, mantan presiden menulis:
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan pencalonan Senator Marco Rubio dari Florida untuk menjadi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat. Marco adalah pemimpin yang sangat dihormati dan memiliki suara yang kuat untuk kebebasan. Dia akan menjadi pembela yang kuat bagi negara kita, seorang teman sejati kepada sekutu kita, dan seorang lelaki tak kenal takut yang tidak akan pernah mundur dari musuh kita. Warrior, saya berharap dapat bekerja sama dengan Marco untuk membuat Amerika dan dunia kembali aman dan hebat!
Siapa Marco Rubio?
Senator Marco Rubio, wakil masa jabatan ketiga dari Florida, lahir di Miami pada tahun 1971 dari pasangan imigran Kuba.
Setelah mendapatkan gelar dari Universitas Florida dan Fakultas Hukum Universitas Miami, Rubio menjabat sebagai komisaris kota dan kemudian menjadi ketua Dewan Perwakilan Florida. Dia terpilih menjadi anggota Senat AS pada tahun 2010.
Rubio memuji pendidikan dan percakapannya dengan kakeknya atas dedikasinya terhadap pelayanan publik.
Ia mengutip pengalaman menyaksikan apa yang ia gambarkan sebagai “kemacetan Washington” dan perjuangan masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi sebagai kekuatan pendorong dalam karyanya.
Upaya Rubio difokuskan pada pengesahan undang-undang yang mendukung keluarga pekerja dan memperkuat komunitas. Pencapaian penting termasuk reformasi Departemen Urusan Veteran AS, memperluas tunjangan layanan kesehatan bagi para veteran, dan menggandakan kredit pajak anak untuk keluarga pekerja.
Rubio berperan penting dalam meloloskan Program Perlindungan Gaji, yang dirancang untuk membantu usaha kecil selama pandemi dan mendapatkan pendanaan untuk restorasi Everglades.
Di panggung internasional, Rubio menyusun Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur, sebuah undang-undang yang menandai perubahan signifikan dalam hubungan AS-Tiongkok.