Getty Images Jeffrey Epstein dengan Ghislaine Maxwell pada tahun 2005Gambar Getty

Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell pada tahun 2005

Pengadilan AS telah menolak banding Ghislaine Maxwell atas hukumannya terhadap perdagangan seks.

Maxwell, 62, dinyatakan bersalah pada Desember 2021 karena membantu pemodal yang dipermalukan Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual terhadap wanita muda.

Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Juni 2022.

Para hakim di Pengadilan Banding Sirkuit AS Kedua di Manhattan menguatkan lima hukuman yang dijatuhkan pada Maxwell dan mengatakan hukumannya “masuk akal secara prosedural”.

Pengacara Maxwell mengatakan dia berencana untuk menantang keputusan tersebut di Mahkamah Agung AS.

Mantan pacar Maxwell, Epstein, meninggal karena bunuh diri di sel penjara Manhattan pada tahun 2019, lima minggu setelah dia ditangkap dan didakwa melakukan perdagangan seks.

Maxwell berpendapat bahwa dia harus dibebaskan berdasarkan kesepakatan tahun 2008 antara Epstein dan jaksa federal di Florida.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, jaksa setuju untuk tidak mengejar rekan konspiratornya.

Pengacara Maxwell berargumen pada bulan Maret bahwa sosialita Inggris itu “seharusnya tidak pernah dituntut” karena kesepakatan “aneh” tersebut.

Namun tiga hakim menolak argumennya, dengan mengatakan bahwa perjanjian non-penuntutan Epstein dimaksudkan untuk mengikat hanya jaksa di Florida Selatan.

Putusan tersebut juga menolak klaim Maxwell bahwa dia tidak mendapatkan persidangan yang adil karena salah satu juri tidak mengungkapkan bahwa dia telah mengalami pelecehan seksual saat masih anak-anak.

Pengacara Maxwell telah mengindikasikan bahwa dia sekarang akan mengajukan banding atas hukumannya ke Mahkamah Agung AS.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan pengadilan dan sangat tidak setuju dengan hasilnya,” kata Arthur Aidala dalam sebuah pernyataan.

“Kami sangat optimis bahwa Ghislaine akan menerima keadilan yang layak diterimanya dari Mahkamah Agung Amerika Serikat.”

Selama persidangan Maxwell pada tahun 2022, empat wanita bersaksi bahwa mereka dianiaya saat masih di bawah umur di rumah Epstein di Florida, New York, New Mexico, dan Kepulauan Virgin.

Saat mereka menggambarkan Maxwell, Dia, putri mantan pemilik Daily Mirror Robert Maxwell, membujuk mereka untuk memberikan pijatan kepada Epstein, yang ternyata bersifat seksual.

Mereka mengklaim bahwa mereka terpikat dengan hadiah dan janji tentang bagaimana Epstein dapat menggunakan uang dan koneksinya untuk membantu mereka.

Selama persidangannya, hakim menolak upaya untuk membatalkan kasus tersebut, termasuk argumen dari pengacara Maxwell bahwa dia tidak diperbolehkan untuk mempersiapkan persidangannya secara memadai dan bahwa jaksa menunggu terlalu lama untuk mengajukan kasusnya terhadapnya.

Source link