Pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman penjara pada dua jurnalis yang memimpin surat kabar pro-demokrasi bulan lalu setelah dinyatakan bersalah melakukan makar.

Chung Pui-kuen dan Patrick Lam, editor outlet media berita Stand yang sekarang sudah tidak ada lagi, menerbitkan cerita tentang tindakan keras kota tersebut terhadap hak-hak sipil di bawah pemerintahan Tiongkok.

Chung dijatuhi hukuman 21 bulan, sedangkan Lam dijatuhi hukuman 11 bulan, namun dibebaskan karena alasan medis. Stand News – Penerbit di balik Best Pencil didenda HK$5.000 (US$643; £480).

Ini merupakan kasus makar pertama terhadap jurnalis di Hong Kong sejak wilayah tersebut diserahkan ke Tiongkok dari Inggris pada tahun 1997.

Setelah persidangan yang panjang, yang dimulai pada Oktober 2022 dan semula dijadwalkan hanya berlangsung 20 hari, Hakim Pengadilan Negeri Kwok Wai-Kin Kwok 11 artikel yang diterbitkan oleh Stand News ditemukan bersifat hasutan Dan Stand News telah menjadi “ancaman terhadap keamanan nasional”.

Editorial surat kabar mereka mendukung “otonomi lokal Hong Kong”, kata Kwok dalam sebuah pernyataan tertulis.

“Ini juga menjadi alat untuk menjelek-jelekkan dan menjelek-jelekkan otoritas pusat (di Beijing) dan pemerintah SAR (Hong Kong),” imbuhnya.

Kedua jurnalis tersebut didakwa berdasarkan undang-undang penghasutan era kolonial, yang hingga saat ini jarang digunakan oleh jaksa, selain Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) yang kontroversial.

Stand News adalah salah satu portal berita online yang relatif baru dan menjadi terkenal terutama selama protes pro-demokrasi tahun 2019.

Hukuman itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia. Reporters Without Borders mengatakan kepada BBC bahwa hal ini merupakan “satu lagi paku di peti mati bagi kebebasan pers di Hong Kong”.

Sejak diperkenalkannya NSL pada tahun 2020, banyak media di Hong Kong ditutup.

Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut secara efektif membatasi otonomi peradilan yang dulu sangat dijunjung tinggi di kota tersebut, sehingga memudahkan untuk menghukum para demonstran dan aktivis. Tiongkok mempertahankannya untuk menjaga stabilitas.

Stand News adalah salah satu publikasi pro-demokrasi yang paling terbuka hingga ditutup pada bulan Desember 2021, ketika lebih dari 200 petugas polisi dikirim untuk menggerebek kantornya.

Tujuh karyawan ditangkap dan didakwa melakukan “konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut”, termasuk wawancara dengan aktivis pro-demokrasi.

John Lee, kepala eksekutif Hong Kong saat ini, mendukung operasi polisi pada saat itu, dan menyebut mereka yang ditangkap sebagai “elemen buruk yang merusak kebebasan pers”.

Kasus ini mendapat sorotan internasional dan kecaman dari negara-negara Barat.

Amerika Serikat telah berulang kali mengecam penuntutan terhadap jurnalis di Hong Kong, dengan mengatakan bahwa kasus terhadap dua editor tersebut akan “menimbulkan dampak buruk terhadap pers dan orang lain di media”.

Selama dua dekade terakhir, peringkat kebebasan pers di negara bekas jajahan Inggris ini merosot dari peringkat 18 menjadi 135, menurut Indeks Kebebasan Pers Dunia yang disusun oleh Reporters Without Borders.

Manajer advokasi mereka yang berbasis di Asia, Aleksandra Bilakowski, mengatakan kepada BBC bahwa peradilan Hong Kong telah “menjadi alat politik untuk mengintimidasi mereka yang berani bersuara”.

“Seperti di Tiongkok, rezim ini mencoba menciptakan narasinya sendiri dan memastikan semua reporter ‘menceritakan kisah Hong Kong dengan baik,’” katanya.

“Penargetan yang disengaja terhadap media independen dan jurnalisnya telah meninggalkan kekosongan besar dalam lanskap media Hong Kong yang akan sangat sulit untuk dibangun kembali,” tambahnya.

Source link