Jaksa federal mengatakan Donald Trump telah “melakukan kejahatan” dalam upayanya yang gagal untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilu tahun 2020, dan klaim baru bahwa mantan presiden tersebut tidak berhak atas kekebalan dari penuntutan dinyatakan dalam pengajuan pengadilan yang tidak disegel.
Pengajuan dibuka pada hari Rabu. RUU tersebut diperkenalkan oleh tim Penasihat Khusus Jack Smith sebagai tanggapan terhadap pendapat Mahkamah Agung yang memberikan kekebalan luas kepada mantan presiden dan mempersempit ruang lingkup penuntutan.
Pelajari lebih lanjut Segera…