Israel tetap tidak menanggapi permintaan untuk mengevakuasi Fadi al-Wahidi, Ali al-Attar dan jurnalis lain yang terluka dari Gaza.

Juru kamera Al Jazeera Fadi al-Wahidi, yang terkena tembakan penembak jitu Israel di Jalur Gaza bulan ini, berada dalam keadaan koma dan belum diizinkan oleh Israel meninggalkan wilayah tersebut untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.

Wartawan Palestina itu ditembak di bagian leher ketika dia melaporkan invasi darat Israel ke kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara, sambil mengenakan alat pelindung diri yang dengan jelas mengidentifikasi dia sebagai anggota pers.

Meskipun ada seruan dari tiga organisasi kebebasan media, pemerintah Israel tidak mengizinkan al-Wahidi dan rekan juru kamera Al Jazeera Ali al-Attar meninggalkan Gaza untuk “perawatan medis yang menyelamatkan nyawa”.

Al Jazeera Arab pada hari Kamis melaporkan bahwa kondisi al-Wahidi semakin memburuk sejak ia dibawa ke rumah sakit pada 9 Oktober.

Para dokter di Rumah Sakit Bantuan Umum di Kota Gaza mengatakan mereka tidak dapat mengobatinya dan mencegah kelumpuhan total, dan menambahkan bahwa ia menderita kerusakan pada arteri, vena, dan tulang yang hancur.

Rumah sakit telah berulang kali memohon agar al-Wahidi dipindahkan ke luar negeri karena sumber daya di rumah sakit tidak mencukupi untuk mengobati luka-lukanya.

Serangan terhadap al-Wahidi terjadi beberapa hari setelah al-Attar ditembak ketika sedang meliput kondisi pengungsi Palestina di Deir el-Balah di Gaza tengah.

Hasil pemindaian menunjukkan pecahan peluru bersarang di tengkoraknya dan mengeluarkan darah di otak, namun belum ada pengobatan yang tersedia di Gaza untuk cedera ini.

Tidak ada evakuasi

Israel belum menanggapi berbagai permintaan organisasi internasional untuk mengevakuasi jurnalis yang terluka parah oleh pasukannya.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di Amerika Serikat, yang mempromosikan kebebasan pers dan membela hak-hak jurnalis, menuntut pemerintah Israel memastikan pemindahan al-Wahidi dan al-Attar keluar dari Gaza dengan aman.

“Kedua proses evakuasi terhenti karena izin yang diperlukan masih tertunda,” katanya bersama kelompok pengawas media lainnya dalam surat kepada Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah Israel (COGAT).

“Kami menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab atas memburuknya kondisi mereka yang disebabkan oleh penundaan yang berkepanjangan ini.”

Surat tersebut menyatakan bahwa COGAT tidak menanggapi berbagai permohonannya untuk mengevakuasi para jurnalis.

Selain itu, CPJ telah meminta bantuan dari pemerintah Amerika Serikat, Perancis, dan Jerman, serta PBB.

“Meskipun ada upaya-upaya ini, kemungkinan untuk mengevakuasi para jurnalis ini saat ini terhambat karena kurangnya izin Israel untuk perjalanan mereka yang aman,” katanya.

“Kehidupan kedua jurnalis ini berada dalam bahaya, dan tindakan cepat diperlukan untuk mencegah tragedi lebih lanjut.”

Surat itu mengatakan “perjalanan aman mereka ke Yordania atau Qatar harus terjamin, dan mereka harus diberi akses terhadap perawatan medis yang menyelamatkan nyawa tanpa penundaan lebih lanjut.”

Lebih dari 175 pekerja media tewas selama perang Israel di Gaza.

Penargetan jurnalis merupakan pelanggaran hukum internasional yang melindungi pers dan pekerja kemanusiaan di zona perang, kata Al Jazeera dalam sebuah pernyataan bulan ini.

“Al Jazeera segera menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera guna menjamin keselamatan jurnalis dan warga sipil di Gaza, dan meminta pertanggungjawaban Pasukan Pendudukan Israel atas kejahatan berulang mereka terhadap jurnalis,” tambah pernyataan itu.