Pyongyang mengatakan langkah tersebut merupakan respons terhadap ‘provokasi politik dan militer yang dilakukan oleh kekuatan musuh’.
Korea Utara telah meledakkan sebagian jalan raya dan jalur kereta api dengan Korea Selatan dan menyebut tetangganya sebagai “negara yang bermusuhan”, kata media pemerintah.
Tentara Rakyat Korea menghancurkan jalan raya dan rel sepanjang 60 meter (sekitar 200 kaki) di sepanjang bagian timur dan barat perbatasan antar-Korea “sebagai bagian dari pemisahan total secara bertahap” antara Utara dan Selatan, Korean Central News Badan (KCNA) mengatakan pada hari Kamis.
“Ini adalah tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah, yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan, dan karena kondisi keamanan yang serius yang mengarah ke jurang perang yang tidak dapat diprediksi karena provokasi politik dan militer yang serius. dari kekuatan musuh,” kata KCNA, menggunakan akronim nama resmi Korea Utara dan Selatan.
KCNA mengutip juru bicara Kementerian Pertahanan yang mengatakan Pyongyang akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk “membentengi secara permanen” perbatasan tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Tindakan yang melabeli Korea Selatan sebagai “negara yang bermusuhan” terjadi setelah Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara bertemu pekan lalu untuk menulis ulang konstitusi negara yang penuh rahasia itu.
Dalam pidatonya di parlemen negaranya pada bulan Januari, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan bahwa reunifikasi dengan Korea Selatan tidak mungkin lagi dan konstitusi harus diubah untuk mendefinisikan tetangganya sebagai negara “bermusuhan” yang terpisah.
“Kami tidak menginginkan perang, tapi kami tidak punya niat untuk menghindarinya,” kata Kim seperti dikutip KCNA saat itu.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan pada hari Selasa mengumumkan bahwa militer Korea Utara telah meledakkan bagian utara jalan-jalan yang tidak digunakan lagi yang memisahkan negara-negara tetangga tersebut.
Ketegangan antara kedua Korea, yang secara teknis masih berperang setelah pertempuran dalam Perang Korea tahun 1950-1953 berakhir tanpa perjanjian damai, telah meningkat sejak gagalnya perjanjian militer tahun 2018 yang bertujuan mengurangi risiko bentrokan militer di sepanjang perbatasan pada tahun lalu.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara pekan lalu mengancam akan melakukan “pembalasan” terhadap Korea Selatan setelah menuduh negara tersebut mengoperasikan drone yang membawa selebaran propaganda di ibu kota Pyongyang.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan pada saat itu bahwa pihaknya tidak dapat mengkonfirmasi klaim Korea Utara dan mendesak negara tetangganya untuk “menahan diri dan tidak bertindak sembarangan”.