MERUSAK,

UNRWA, yang telah diserang Israel sejak dimulainya perang tahun lalu, memberikan bantuan penting kepada warga Palestina.

Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang kontroversial yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang dianggap sebagai penyelamat Gaza, untuk beroperasi di wilayah Israel.

Undang-undang tersebut, yang tidak akan segera diberlakukan, berisiko menghambat proses distribusi bantuan yang sudah rapuh pada saat krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk dan Israel berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk mengizinkan bantuan disalurkan.

UNRWA adalah badan utama yang bertanggung jawab atas bantuan kemanusiaan di Gaza, yang telah hancur akibat perang Israel di Gaza selama lebih dari satu tahun. Ratusan pekerja PBB terbunuh dalam serangan Israel, menjadikan konflik ini sebagai konflik paling mematikan bagi pekerja PBB.

Pemungutan suara tersebut menghasilkan hasil 92-10 dan terjadi setelah perdebatan sengit antara pendukung dan penentang undang-undang tersebut, terutama anggota partai-partai parlemen Arab.

RUU kedua yang memutuskan hubungan diplomatik dengan UNRWA juga disetujui pada hari Senin.

Badan PBB tersebut telah memberikan bantuan dan pertolongan penting di seluruh wilayah Palestina dan kepada pengungsi Palestina di tempat lain selama lebih dari tujuh dekade.