Landasan kampanye mantan Presiden Donald Trump pada tahun 2024 adalah janjinya untuk melaksanakan operasi deportasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. Rincian bagaimana dia akan melaksanakan rencana tersebut masih belum jelas. Namun dalam demonstrasi baru-baru ini, Trump mengatakan dia akan menggunakan undang-undang abad ke-18 untuk menegakkan deportasi massal.
Operasi deportasi akan dimulai di Aurora, Colorado, dan akan disebut “Operasi Aurora”, kata Trump pada rapat umum tanggal 11 Oktober di Reno, Nevada, seraya menambahkan bahwa para imigran “berusaha menaklukkan kita”.
Sebelumnya pada hari itu pada rapat umum kampanye di Aurora, dia mengatakan dia akan menerapkan Undang-Undang Musuh Alien tahun 1798 untuk mempercepat pemecatan anggota geng dan untuk “menargetkan dan membongkar setiap jaringan kriminal migran yang beroperasi di tanah Amerika”.
Trump mengacu pada geng Venezuela, Tren de Aragua, yang menurutnya telah mengambil alih “beberapa kompleks apartemen” di Aurora. Klaim bahwa geng Venezuela telah mengambil alih Aurora dimulai pada bulan Agustus, ketika sebuah video sekelompok pria bersenjata berbahasa Spanyol berjalan di kompleks apartemen kota menjadi viral. Namun, pejabat setempat sudah melakukannya didorong kembali, pepatah bahwa kekhawatiran terhadap geng-geng Venezuela di Aurora “terlalu berlebihan”.
Polisi Aurora mengatakan mereka telah menangkap anggota geng Tren de Aragua, tapi mereka belum mengatakannya mereka telah mengambil alih kompleks apartemen.
Inilah yang kita ketahui tentang undang-undang tahun 1798 yang Trump janjikan untuk diterapkan dan apa yang dikatakan para ahli hukum tentang kemampuan Trump untuk menggunakannya untuk deportasi massal.
Apa yang dimaksud dengan Undang-Undang Musuh Alien tahun 1798?
Undang-Undang Musuh Alien tahun 1798 adalah bagian dari empat undang-undang yang lebih besar – Undang-Undang Alien dan Penghasutan – yang disahkan Amerika Serikat karena khawatir akan terjadinya perang dengan Prancis. Undang-undang tersebut meningkatkan persyaratan kewarganegaraan, mengkriminalisasi pernyataan kritis terhadap pemerintah, dan memberikan wewenang tambahan kepada presiden untuk mendeportasi warga negara yang bukan warga negara.
Tiga dari undang-undang tersebut dicabut atau habis masa berlakunya. Alien Enemies Act adalah satu-satunya undang-undang yang masih berlaku.
Undang-undang tersebut mengizinkan presiden untuk menahan dan mendeportasi orang-orang dari “negara atau pemerintah yang bermusuhan” tanpa pemeriksaan ketika AS sedang berperang dengan negara asing tersebut atau negara asing tersebut “melakukan, mencoba, atau mengancam” invasi atau penyerbuan yang secara hukum disebut sebuah “serangan predator” terhadap AS.
“Meskipun undang-undang tersebut diberlakukan untuk mencegah spionase dan sabotase asing di masa perang, undang-undang tersebut dapat – dan telah – diterapkan terhadap imigran yang tidak melakukan kesalahan apa pun” dan yang secara sah berada di AS, Katherine Yon Ebright, pakar kekuatan perang konstitusional di Brennan Center for Justice, sebuah wadah pemikir non-partisan di New York University School of Law, menulis dalam laporan tanggal 9 Oktober untuk Brennan Center for Justice.
Undang-undang ini terakhir kali diterapkan pada Perang Dunia II
Presiden AS telah menerapkan undang-undang ini tiga kali, hanya pada masa perang:
- Perang tahun 1812: Mantan Presiden James Madison menyerukan tindakan tersebut terhadap warga Inggris yang diharuskan melaporkan informasi termasuk usia mereka, lamanya mereka tinggal di AS, dan apakah mereka sudah mengajukan permohonan kewarganegaraan.
- Perang Dunia I: Mantan Presiden Woodrow Wilson menyerukan tindakan tersebut terhadap orang-orang dari Jerman dan sekutunya, seperti Austria-Hongaria.
- Perang Dunia II: Mantan Presiden Franklin Roosevelt menyerukan tindakan tersebut “untuk menahan alien musuh yang diduga berpotensi berbahaya”, kata Arsip Nasional. Terutama ini termasuk orang-orang Jerman, Italia dan Jepang. Tindakan tersebut digunakan untuk menempatkan warga non-warga negara dari negara-negara tersebut di kamp interniran. Tindakan tersebut tidak digunakan untuk menahan warga AS keturunan Jepang. Perintah eksekutif digunakan untuk itu.
Bisakah Trump menggunakan tindakan tersebut untuk melakukan deportasi massal?
Trump telah menyebutkan penerapan undang-undang tahun 1798 terhadap kartel narkoba Meksiko dan Tren de Aragua, geng Venezuela.
Pakar hukum mengatakan Trump tidak memiliki wewenang untuk menerapkan Undang-Undang Musuh Alien terhadap anggota geng atau sebagai alat deportasi massal.
Untuk melakukan tindakan tersebut, invasi harus dilakukan atau diancam oleh pemerintah asing. AS saat ini tidak sedang berperang dengan pemerintah asing mana pun. Undang-undang tersebut juga tidak bisa digunakan secara luas untuk masyarakat di setiap negara.
Menerapkan undang-undang tersebut “sebagai otoritas deportasi yang canggih… bertentangan dengan praktik legislatif, presidensial, dan peradilan selama berabad-abad, yang semuanya menegaskan bahwa Undang-Undang Musuh Asing adalah otoritas masa perang”, kata Ebright dalam laporannya. “Menerapkan peraturan ini di masa damai untuk mengabaikan undang-undang imigrasi konvensional akan menjadi pelanggaran yang sangat besar.”
Trump dan sekutunya menyebut peningkatan imigrasi ilegal di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden sebagai sebuah invasi. Pakar hukum dan imigrasi tidak setuju dengan karakterisasi tersebut.
Migrasi ilegal atau penyelundupan narkoba di perbatasan selatan bukanlah sebuah invasi, tulis Ilya Somin, seorang profesor hukum konstitusi Universitas George Mason dalam laporan tanggal 13 Oktober untuk majalah online Reason.
Pakar hukum mengatakan bahwa upaya untuk menggunakan Undang-Undang Musuh Alien untuk deportasi massal kemungkinan besar akan ditentang di pengadilan. Namun, tidak jelas apakah pengadilan akan mengeluarkan putusan.
Pengadilan terakhir kali menyidangkan kasus mengenai Alien Enemies Act setelah Perang Dunia II. Mantan Presiden Harry Truman melanjutkan seruan Roosevelt selama bertahun-tahun setelah perang berakhir. Pada saat itu, pengadilan memutuskan bahwa apakah perang telah berakhir dan apakah otoritas masa perang telah berakhir adalah “pertanyaan politik” dan oleh karena itu, keputusan tidak bergantung pada pengadilan.
Demikian pula, beberapa pengadilan sebelumnya telah mengatakan bahwa definisi invasi juga merupakan pertanyaan politik.
Trump sebelumnya menjanjikan deportasi massal.
Selama kampanye presiden tahun 2016, Trump berjanji untuk mendeportasi semua imigran yang tinggal di AS secara ilegal. Namun, dia gagal melakukan hal tersebut.
Ketika Trump mulai menjabat, diperkirakan 11 juta orang berada di negara tersebut secara ilegal, menurut data dari Pew Research. Dari tahun fiskal 2017 hingga 2020, Departemen Keamanan Dalam Negeri mencatat 2 juta deportasi. (Tahun fiskal 2017 mencakup sekitar empat bulan pemerintahan mantan Presiden Barack Obama.) Sebagai perbandingan, Obama melakukan 3,2 juta dan 2,1 juta deportasi selama masa jabatannya.
Institut Kebijakan Migrasi, sebuah lembaga pemikir non-partisan, melaporkan pada bulan Juni bahwa pemerintahan Biden telah melakukan 4,4 juta deportasi, “lebih banyak dari masa jabatan presiden mana pun sejak pemerintahan George W Bush (5 juta pada masa jabatan kedua)”.
Steve Vladeck, seorang profesor hukum tata negara di Universitas Georgetown, menulis dalam buletinnya pada tanggal 14 Oktober bahwa sudah ada undang-undang imigrasi yang mengizinkan deportasi. Namun tantangan utama dalam melaksanakan operasi deportasi massal adalah kurangnya sumber daya yang diperlukan untuk menemukan, menahan, dan mendeportasi sejumlah besar orang.
“Mengandalkan undang-undang lama tidak akan membantu menyelesaikan masalah sumber daya,” kata Vladeck.