Perdana Menteri baru Perancis Michel Barnier telah mengumumkan bahwa pemilu regional yang dijadwalkan pada bulan Desember di Kaledonia Baru, wilayah Pasifik Perancis, akan ditunda selama satu tahun.
Dalam pidato pengukuhannya di depan parlemen pada hari Selasa, Barnier mengatakan bahwa RUU amandemen konstitusi kontroversial yang diusulkan oleh Presiden Emmanuel Macron untuk mengubah daftar pemilih di wilayah tersebut tidak akan dikirim ke sidang gabungan parlemen untuk diratifikasi . Masyarakat adat Kanak di kawasan ini khawatir bahwa perubahan dalam pendaftaran pemilih akan memberikan keuntungan bagi para imigran yang baru datang ke Kepulauan Pasifik.
Barnier mengatakan pemilu negara bagian akan ditunda dari jadwal yang dijadwalkan pada 15 Desember hingga akhir tahun 2025.
Di Kaledonia Baru, ketegangan telah lama terjadi antara komunitas yang setia pada Paris dan masyarakat Kanak yang pro-kemerdekaan.
Pada bulan Mei, setelah rancangan undang-undang daftar pemilih disahkan oleh kedua majelis parlemen Perancis, demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok pro-kemerdekaan berubah menjadi kekerasan, mendorong Presiden Macron untuk mengumumkan keadaan darurat dan mengerahkan ribuan pasukan polisi dan militer yang dikirim ke wilayah yang jauh. Ini adalah rumah bagi sekitar 270.000 orang dan berjarak sekitar 17.000 km dari Paris.
Tiga belas orang, sebagian besar warga Kanak, dan dua petugas polisi telah terbunuh dan hampir 3.000 orang ditangkap sejak polisi Kaledonia Baru melancarkan penyelidikan hanya beberapa hari setelah kerusuhan dimulai pada bulan Mei.
Barnier mengatakan Kaledonia Baru sedang mengalami “krisis yang sangat serius”, dan menambahkan bahwa komisi pemerintah di wilayah luar negeri Perancis akan bertemu awal tahun depan untuk mengatasi masalah tersebut pada saat itu. Prioritasnya adalah untuk mengatasi dan memperbaiki “tingginya biaya hidup yang mempengaruhi sesama warga negara kita” di wilayah luar negeri mulai dari Samudera Hindia dan Pasifik hingga Karibia.
Bulan lalu, protes yang diwarnai kekerasan meletus di pulau Martinique, Prancis, karena tingginya biaya hidup, menyebabkan sedikitnya enam petugas polisi dan satu warga sipil terluka akibat tembakan. Prancis telah mengirimkan polisi antihuru-hara khusus untuk meredam kerusuhan di wilayah Karibia. Para pengunjuk rasa tetap berkumpul meskipun pemerintah melarang demonstrasi di beberapa bagian pulau tersebut.
“Saya sadar akan penderitaan dan penderitaan yang dirasakan masyarakat Kaledonia Baru, dan saya ingin menegaskan kembali bahwa negara bagian dan pemerintah saya berada di pihak mereka,” kata Barnier kepada anggota parlemen pada hari Selasa tentang kebijakan pemerintah tersebut menyatakan hal berikut: House of Commons yang berkuasa di Perancis.
Kaledonia Baru menjadi koloni Perancis pada tahun 1853 di bawah keponakan dan penerus Napoleon, Kaisar Napoleon III. Setelah Perang Dunia II, wilayah ini menjadi wilayah seberang laut, dan pada tahun 1957 semua orang Kanak diberikan kewarganegaraan Prancis. Masyarakat Kanak telah lama berupaya melarikan diri dari Prancis, karena mengalami segregasi yang kejam dan diskriminasi yang meluas.