Pusat telah memperingatkan negara bagian bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap 203 petugas IPS yang belum mengikuti Kursus Dasar Khusus (SFC) di Institut HRD Dr. MCR Telangana, Hyderabad.
Dalam suratnya kepada Sekretaris Utama dan DGP tertanggal 17 September, Wakil Menteri DK Ghosh mengatakan, “Sebagaimana diinformasikan oleh Departemen Personalia dan Pelatihan (DoPT) Pemerintah Pusat, akan ada kursus pondasi terpisah dari kursus pondasi umum. Backlog diadakan untuk petugas hingga angkatan 2022… Sehubungan dengan itu, perlu diketahui bahwa berdasarkan catatan yang ada di Kementerian ini, sebanyak 203 petugas backlog IPS rekrut langsung dari angkatan 2018 hingga 2022 belum menerima kursus dasar sehingga jauh.
Menurut Ghosh, berdasarkan Peraturan Dinas Kepolisian India (Masa Percobaan), tahun 1954, seorang peserta percobaan gagal mematuhi perintah apa pun yang diterimanya dari Pemerintah Pusat atau otoritas kompeten lainnya atau jika, menurut pendapat Pemerintah Pusat, dia/ dia dengan sengaja mengabaikan studi masa percobaannya atau melakukan tindakan yang tidak pantas menjadi anggota Layanan, dia dapat dianggap berdasarkan 11 (3) dan 12 (c) dan (d) Peraturan IPS (Percobaan), 1954.
Setelah melantik 203 perwira IPS angkatan sebelumnya, total kekuatan menjadi 443 perwira. Di antara petugas IPS, menurut data, ada 93 petugas dinas lain dari angkatan 2020 ke atas dan 350 petugas dari angkatan 2021, 2022, 2023, dan 2024.
“…seorang petugas yang tidak mengikuti kursus dasar yang dinominasikan untuk kursus tersebut dapat dikenakan tindakan disipliner berdasarkan Peraturan-11 (3) dan 12 (c) & (d) Kepolisian India. Aturan Pelayanan (Percobaan), 1954,” imbuhnya. Dia menceritakan rincian kursusnya; Koordinator kursus, instruksi penerimaan, dll. akan dikirimkan kepada mereka oleh lembaga terkait.
“Biaya yang dikeluarkan oleh petugas untuk mengikuti pelatihan termasuk transportasi dari tempat penempatan sekarang ke ATI yang bersangkutan, asrama dan penginapan adalah sesuai dengan TA/DA yang diperbolehkan baginya dalam perjalanan dinas dan ditanggung oleh CCA yang bersangkutan (untuk Sipil Pusat). Pelayanan)/Kader Negara/UT (untuk Pelayanan Seluruh India)” ucapnya.