Setidaknya 23 orang telah ditangkap sehubungan dengan bentrokan antara anggota dua komunitas terkait pengibaran bendera agama di sebuah pasar di Bhinga tehsil di distrik Shravasti pada hari Sabtu, kata polisi.
Bentrokan bermula ketika masyarakat dari komunitas lain menentang pengibaran bendera, sehingga berujung pada adu mulut dan pelemparan batu antar kedua komunitas.
Empat orang termasuk seorang wanita terluka dalam bentrokan ini.
Inspektur Polisi Tambahan, Sravasti, Praveen Kumar Yadav mengatakan 23 orang telah ditangkap berdasarkan Pasal 151 (mengganggu ketenangan) KUHAP (CrPC).
Polisi menggunakan kekerasan ringan untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi, kata para pejabat. Korban luka dibawa ke rumah sakit dan diberi perawatan medis. Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap 44 orang dengan tuduhan kerusuhan, intimidasi kriminal dan penyerangan fisik di kantor polisi Bhinga.
ASP mengatakan bahwa mereka yang ditangkap akan diajukan ke pengadilan dan dikirim ke tahanan yudisial.
Berdasarkan penyelidikan awal, bentrokan terjadi ketika salah satu komunitas merasa keberatan dengan pemasangan bendera agama yang dilakukan oleh komunitas lain. Ketika terjadi perdebatan dan slogan-slogan dikibarkan, semakin banyak orang yang datang ke sana. Situasi memburuk ketika kedua belah pihak mulai melempari batu, bahkan ada yang melemparkannya dari atap rumah.