Enam pegawai pemerintah, termasuk lima polisi, dipecat di Jammu dan Kashmir pada hari Sabtu karena dugaan hubungan dengan teror narkoba, kata para pejabat.

Mereka mengatakan Let Gubernur JK Manoj Sinha telah menggunakan Pasal 311(2)(c) Konstitusi untuk mencopot mereka dari jabatan.

Para pejabat mengatakan penyelidikan mengungkapkan bahwa para karyawan ini adalah bagian dari jaringan teror narkotika yang dijalankan oleh agen mata-mata Pakistan Inter-Services Intelligence (ISI) dan kelompok teror yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Enam pejabat pemerintah, termasuk lima polisi dan seorang guru, ditemukan terlibat dalam pendanaan teror melalui penjualan narkoba,” kata seorang pejabat.

Berdasarkan Ketentuan ‘C’ Pasal tersebut, Presiden atau Gubernur, tergantung kasusnya, mempunyai wewenang untuk memberhentikan seorang pegawai tanpa menggunakan proses normal jika ia yakin bahwa mempertahankan orang tersebut dalam pelayanan publik akan merugikan. terhadap keamanan Negara. .

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link