Mahkamah Agung pada hari Senin menolak petisi yang diajukan oleh anggota parlemen TMC Abhishek Banerjee dan istrinya Rujira yang menentang panggilan yang dikeluarkan oleh Direktorat Penegakan (ED) sehubungan dengan penyelidikan pencucian uang terhadap penambangan batu bara ilegal di Benggala Barat.

Pada bulan September 2021, ED mengeluarkan panggilan kepada pasangan tersebut, meminta mereka untuk hadir di kantornya di New Delhi sehubungan dengan penyelidikan.

Baik Abhishek maupun Rujira menggugat panggilan ED di Pengadilan Tinggi Calcutta, yang menolak petisi mereka. Pasangan itu mendekati Mahkamah Agung.

Menjunjung keabsahan panggilan yang dikeluarkan oleh ED berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA), hakim Mahkamah Agung yang terdiri dari Hakim Bela M Trivedi dan Hakim Satish Chandra Sharma berpendapat bahwa ketentuan PMLA lebih unggul dari Kode Etik. Acara Pidana (CrPC) sehubungan dengan pemanggilan tersebut.

“… Berdasarkan pembacaan gabungan Pasal 71 (yang menyatakan bahwa PMLA mempunyai efek utama) dan Pasal 65 PMLA dan Pasal 4(2) dan Pasal 5 CRPC, tidak ada keraguan dalam ketentuan ini. PMLA akan berlaku meskipun ada hal yang bertentangan dengan undang-undang lain yang saat ini berlaku, termasuk ketentuan CrPC,” kata hakim dalam perintahnya.

Penawaran meriah

“Sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Pasal 50 PMLA, setiap orang yang dipanggil wajib hadir sendiri atau melalui kuasa yang berwenang atas petunjuk petugas,” ujarnya.

“Sesuai dengan ayat (4) pasal 63, seseorang yang dengan sengaja melanggar arahan yang dikeluarkan berdasarkan pasal 50 akan didakwa berdasarkan pasal 174 (tidak mematuhi perintah pegawai negeri”) IPC dan 18 Agustus 2021 Majelis Hakim mencatat Rujira tidak hadir dan tidak menunjukkan dokumennya,” kata Majelis Hakim.

Mahkamah Agung juga menolak anggapan bahwa Pasal 20(3) atau Pasal 21 Konstitusi bertentangan dengan pernyataan pejabat berdasarkan Pasal 50 PMLA.
“Pada tahap pemanggilan, seseorang tidak dapat menuntut perlindungan berdasarkan Pasal 20 ayat (3) UUD yang bukan merupakan paksaan kesaksian. Pada tahap pencatatan keterangan seseorang untuk keperluan penyidikan fakta-fakta yang berkaitan dengan hasil tindak pidana, penyidikan bukan untuk penuntutan,” kata hakim.

Menurut Pasal 20(3), seseorang yang bersalah melakukan suatu pelanggaran tidak boleh dipaksa menjadi saksi melawan dirinya sendiri. Pasal 25 Undang-Undang Pembuktian menyatakan bahwa “pengakuan yang dibuat kepada petugas polisi tidak boleh dibuktikan terhadap seseorang yang bersalah atas pelanggaran apa pun”.

Mahkamah Agung menyatakan bahwa pernyataan yang dicatat oleh petugas berdasarkan Pasal 50 PMLA tidak dilanggar oleh Pasal 20(3) atau Pasal 21 Konstitusi. Pernyataan-pernyataan yang dicatat oleh pihak yang berwenang selama penyelidikan akan dianggap sebagai tindakan peradilan dan dapat diterima sebagai bukti berdasarkan pasal 50(4), namun pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh petugas polisi mana pun selama penyelidikan tidak boleh digunakan untuk tujuan apa pun kecuali untuk tujuan apa pun. tujuan yang ditentukan dalam ketentuan bagian 162 Kode.”

Abhishek dan istrinya mempertanyakan keputusan ED yang memanggil mereka ke kantor Delhi meskipun lembaga pusat tersebut memiliki kantor regional di Kolkata.

Ketika dipanggil ke Delhi, Mahkamah Agung memerintahkan pendirian kantor regional “untuk memastikan bahwa pelanggaran pencucian uang diselidiki secara efektif dan memberikan efek jera bagi calon pelaku… Oleh karena itu, Unit Investigasi Markas Besar (HIU) adalah tidak terbatas pada yurisdiksi teritorial mana pun dalam struktur organisasi yang ditentukan”.

“Oleh karena itu, kami tidak menemukan adanya pelanggaran hukum dalam memanggil pemohon banding (Abhishek dan Rujira) ke kantor Delhi, yang juga memiliki yurisdiksi regional… Juga tidak ada perselisihan bahwa pemohon no.1 (Abhishek Banerjee) adalah anggotanya. Parlemen juga mempunyai kediaman resmi di Delhi,” kata pengadilan.

Perkara CBI yang terdaftar dalam Undang-Undang Pencegahan Korupsi pada 27 November 2020 merupakan perkara ED terkait penambangan liar dan pencurian batu bara di wilayah sewa ECL.

ED mendaftarkan kasus di HIU, New Delhi pada tanggal 28 November 2020 dan selama penyelidikan kasus tersebut, sejumlah besar kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam penambangan batubara ilegal dan pengangkutannya disita. Pencucian uang senilai 1.300 crore juga telah ditemukan.

Dengan masukan PTI



Source link