Polisi Mumbai telah mendaftarkan kasus terhadap seorang wanita Qatar dan teman prianya setelah putranya yang berusia sembilan tahun mengeluh bahwa pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat berkunjung ke Qatar beberapa tahun lalu.

Menurut polisi, terdakwa telah berpisah dari suaminya sebelum kejadian dan telah membawa putranya ke Qatar selama sebulan pada tahun 2022 ketika dugaan pelecehan tersebut terjadi.

Diancam untuk tetap diam, anak laki-laki tersebut menceritakan pengalamannya selama sesi konseling dengan sebuah LSM, yang mendorong ayahnya untuk mengajukan pengaduan ke polisi pada hari Rabu.

Menurut polisi, pasangan itu menikah pada tahun 1993 dan berpisah setelah beberapa tahun. Mereka memiliki seorang putri berusia 24 tahun dan seorang putra berusia sembilan tahun yang saat ini tinggal bersama ayah mereka yang menikah lagi.

Selama perjalanan tahun 2022, seorang teman laki-laki dari ibunya melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki tersebut dengan memaparkan materi cabul kepadanya. Dia juga mengancam akan membunuh saya jika saya menghentikannya.

Penawaran meriah

Sekembalinya ke Mumbai, anak laki-laki tersebut menunjukkan tanda-tanda trauma. Setelah sang anak mengungkap kejadian tersebut, ayahnya menanyakan alasannya. Maka sang ayah mencari bantuan dari sebuah LSM.

Setelah pemeriksaan psikologis terhadap anak laki-laki tersebut, sang ayah mengajukan pengaduan ke polisi pada hari Rabu. Polisi telah mendakwa wanita yang dituduh dan temannya berdasarkan pasal 377, 506(2), 109, dan 34 KUHP India, serta pasal 4, 8, 12 dan 17 (POCSO) KUHP India. hukum

“Bahkan jika dugaan kejahatan dilakukan di luar negeri, sistem hukum kita memiliki ketentuan untuk mengadili pelaku kejahatan di India,” kata petugas polisi lainnya.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link