Polisi Madhya Pradesh menyita 72.000 botol sirup obat batuk terlarang yang dicampur dengan kodein dan menangkap seorang pria dan putranya, kata seorang pejabat pada hari Minggu.

Direktur Jenderal Tambahan (Hukum dan Ketertiban) Jaideep Prasad mengatakan, 800 kotak botol sirup obat batuk berbahan dasar kodein disita di kota Sagar baru-baru ini.

Petugas mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi ada penjualan sirup obat batuk di Rewa. Ketika mereka mulai menyelidiki, sumbernya ditemukan di Sagar, katanya.

Botol sirup obat batuk senilai Rs 1,22 crore disita dari gudang milik Arvind Jain dari Sagar.

Arvind dan putranya Sattu Jain telah ditangkap dan didakwa berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkoba MP, Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika (NDPS), katanya.

Penawaran meriah

Sirup obat batuk yang mengandung kodein, sejenis opiat, banyak disalahgunakan, terutama di kalangan anak muda.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link