Karena batas waktu untuk mengungkapkan pemilik manfaat kepemilikan investor portofolio asing (FPIs) kepada Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) berakhir pada tanggal 9 September, beberapa investor asing ini telah mencari jalan hukum karena tidak mematuhi peraturan. Ketentuan

Dua investor portofolio asing (FPI) yang berbasis di Mauritius – LTS Investment Funds dan Lotus Global Investment – ​​telah mendekati Pengadilan Banding Sekuritas untuk meminta keringanan segera dari kepatuhan terhadap peraturan investor asing baru SEBI. Kedua FPI ini disebutkan dalam laporan pada bulan Januari 2023 tentang short-seller Hindenburg Research Adani Group yang berbasis di AS.

Menurut FPI tersebut, arahan SEBI untuk mematuhi ketentuan tertentu yang tidak berlaku bagi FPI lain bersifat diskriminatif terhadap investornya. Mereka telah mencari waktu hingga Maret 2025 untuk mematuhi norma-norma ini.

Pada bulan Agustus tahun lalu, regulator pasar Sebi telah meminta pasar ekuitas India untuk memiliki lebih dari 50 persen AUM (aset yang dikelola) ekuitas mereka dalam satu grup perusahaan atau di seluruh pasar ekuitas India dengan total Rs. FPI dengan kepemilikan di atas Rs 25.000 crore diharuskan mengungkapkan rinciannya. Rincian semua entitas yang memiliki kepemilikan, kepentingan finansial, atau kendali di FPI. Peraturan dikeluarkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya perjalanan pulang pergi oleh promotor tertentu yang menggunakan jalur FPI.

Menurut laporan Hindenburg Research pada Januari 2023, Dana Investasi LTS memiliki aset sekitar $1,5 miliar.

Penawaran meriah

Sebi mengatakan pihaknya telah mengamati bahwa FPI tertentu mempertahankan porsi portofolio ekuitas mereka yang terkonsentrasi di satu perusahaan investee/grup perusahaan.

Investasi yang terkonsentrasi seperti itu, promotor dari perusahaan investor/kelompok korporasi atau investor lain yang bertindak bersama-sama, meningkatkan kekhawatiran dan kemungkinan bahwa jalur FPI dapat digunakan untuk menghindari persyaratan peraturan seperti pengungkapan berdasarkan Peraturan Akuisisi dan Pengambilalihan Saham Substansial, 2011. (Norma SAST) atau memegang Kepemilikan Saham Publik Minimum (MPS) pada suatu perusahaan tercatat.

Aksi jual di pasar ini disebabkan karena bulan Agustus merupakan batas waktu terakhir bagi FPI untuk mengungkapkan pemilik manfaatnya kepada SEBI.

FPI menarik Rs 20,339 crore dari pasar pada bulan Agustus tahun ini. “Kegagalan untuk memenuhi persyaratan ini akan membuat FPI tidak memenuhi syarat untuk berinvestasi di India, sehingga kepemilikan mereka harus dilikuidasi. Tekanan regulasi ini menyebabkan banyak FPI menjual investasinya sehingga menyebabkan penurunan pasar saham yang lebih luas,” kata Ameyah Randev, CMT CFTe, StoxBox.

Regulator mengatakan FPI akan diminta untuk memberikan rincian rinci tentang semua entitas yang memiliki kepemilikan, kepentingan finansial, atau kendali di FPI. Meskipun kepentingan finansial berarti keuntungan dari investasi yang dilakukan oleh FPI, kepentingan kepemilikan berarti kepemilikan saham atau modal suatu entitas atau hak untuk menerima keuntungan dari operasional entitas tersebut.

FPI dapat menginvestasikan lebih dari 50 persen AUM ekuitas India mereka pada satu grup perusahaan India atau di pasar India hingga Rs. Jika memiliki AUM ekuitas di atas 25,000 crores, rinciannya harus diungkapkan.

Dalam konsultasi yang dikeluarkan pada Mei tahun lalu, berdasarkan data per 31 Maret 2023, sekitar Rs. 2,6 lakh crore aset FPI yang dikelola dapat diidentifikasi sebagai FPI berisiko tinggi, sehingga mengharuskan mereka untuk melakukan pengungkapan tambahan, kata Sebi. .

Sumber mengatakan bahwa persyaratan FPI untuk melakukan pengungkapan yang lebih baik akan jauh lebih rendah dari perkiraan dalam dokumen konsultasi dan catatan dewan Sebi.



Source link