Sebelas tahun setelah seorang wakil pengawas polisi (DySP) dipukuli sampai mati di desa Pratapgarh, pengadilan khusus CBI di Lucknow pada hari Rabu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 10 narapidana.

Kasus ini terjadi pada bulan Maret 2013, ketika korban, DySP Ziaul Haq, pergi ke desa Balipur di Pratapgarh untuk membicarakan pembunuhan pradhan desa Nanhe Yadav, yang ditembak mati oleh saingannya. Saat itu DSP diangkat menjadi petugas lingkar Kunta.

Pekan lalu, pengadilan pada hari Rabu memvonis 10 terdakwa berdasarkan IPC Pasal 302 (pembunuhan), 353, 147 (kerusuhan) dan 323 (secara sukarela menyebabkan cedera). Terdakwa yang keluar dengan jaminan kemudian ditangkap dan dibawa ke penjara. Jaksa Penuntut Umum CBI KP Singh mengatakan pada hari Rabu, setelah mendengarkan penuntutan dan pembelaan, kesepuluh terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Semua tahanan berasal dari Pratapgarh dan banyak dari mereka terkait dengan pradhan desa yang terbunuh, Nanhe Yadav. Terdakwa adalah Phool Chand Yadav, Pawan Yadav, Manjeet Yadav, Ghanshyam Saroj, Ram Lakhan Gautam, Chhotte Lal Yadav, Ram Asrey, Munna Patel, Shivaram Pasi dan Jagat Bahadur Pal.

Pengadilan memeriksa 32 saksi penuntut dan 12 saksi pembela.

Singh mengatakan pengadilan menjatuhkan denda sebesar Rs 19.500 kepada masing-masing terpidana dan memerintahkan setengah dari jumlah tersebut diberikan kepada Parveen Azad, istri DySP yang terbunuh. Pada hari Rabu, para terdakwa dibawa ke pengadilan di tengah pengaturan keamanan yang ketat.

Penawaran meriah

Menurut jaksa, pada tanggal 2 Maret 2013, DySP menyerang desa pradhan ketika dia mendekati rumahnya. Dia dipukuli dengan tongkat dan tongkat hoki. Haque dilarikan ke rumah sakit dimana dokter menyatakan dia meninggal.

Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK



Source link