Pengadilan Tinggi Allahabad telah mengarahkan pemerintah UP untuk mengeluarkan SoP bagi Kepala Petugas Medis dan Dewan Medis untuk pemeriksaan wanita hamil dalam kasus pelecehan seksual dan aborsi.
Pengadilan mengeluarkan arahan kepada Sekretaris Utama, Departemen Kesehatan Medis dan Kesejahteraan Keluarga setelah mengamati bahwa petugas medis yang memeriksa korban kekerasan seksual sering merujuk kasus-kasus di mana aborsi dilakukan dan tidak diberikan informasi yang memadai mengenai prosedurnya.
“Sensitivitas seluruh proses harus diingat dan merupakan keprihatinan mendalam bahwa dokter di beberapa distrik sama sekali tidak mengetahui undang-undang di atas dan prosedur yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung,” kata pengadilan. kata pada hari Kamis. Sidang tersebut membahas petisi meminta izin untuk mengakhiri kehamilan korban di bawah umur secara medis.