Konseling COMEDK Putaran 2 Tahun 2024 : Konsorsium Sekolah Tinggi Kedokteran, Teknik dan Gigi Karnataka (COMEDK) sekali lagi memperpanjang tanggal Konseling COMEDK Putaran 2 Tahap 2 tahun 2024. Sesuai jadwal yang direvisi, batas waktu penerimaan kursi dan pembayaran biaya kini adalah 19 Agustus pukul 16.00. Kandidat terpilih harus melapor ke perguruan tinggi yang ditunjuk paling lambat tanggal 22 Agustus.
Sebelumnya, tanggal terakhir penerimaan kursi adalah 14 Agustus. Kandidat dapat menyelesaikan proses penerimaan kursi dan pembayaran secara online melalui situs resmi COMEDK. komedi.org. Untuk mengakses proses konseling, kandidat harus login menggunakan nomor aplikasi dan kata sandi mereka.
Konseling COMEDK 2024: Tanggal Revisi
Batas waktu pengambilan keputusan dan pembayaran biaya penjatahan putaran 2 tahap 2 adalah tanggal 19 Agustus jam 4 sore. Kandidat yang kursinya diterima dan dibekukan harus melapor ke perguruan tinggi paling lambat tanggal 22 Agustus jam 6 sore. Selain itu, kandidat Putaran 1 yang ingin membatalkan kursinya di Putaran 2 Tahap 2 harus menyerahkan formulir pembatalan kursi paling lambat tanggal 22 Agustus pukul 18.00.
Konseling COMEDK 2024: Langkah-langkah yang harus diikuti
Langkah 1: Untuk menyelesaikan proses konseling COMEDK, kandidat harus terlebih dahulu mengunjungi situs resmi di comedk.org dan login menggunakan nomor lamaran dan kata sandi.
Langkah 2: Setelah login, mereka harus memeriksa status penjatahan dan mengonfirmasi penerimaan kursi.
Langkah 3: Setelah verifikasi, kandidat harus menyelesaikan pembayaran biaya menggunakan opsi pembayaran online yang tersedia.
Langkah 4: Terakhir, disarankan untuk mengunduh dan mencetak surat penjatahan untuk referensi di masa mendatang.
Konseling COMEDK 2024: Diperlukan Dokumen
Kandidat yang mengikuti konseling COMEDK harus memiliki dokumen-dokumen berikut:
1. Peringkat COMEDK UGET dan Kartu Penerimaan
2. Kartu Masuk Verifikasi COMEDK, Bukti Pembayaran Biaya
3. Asli bukti identitas calon dan orang tuanya
4. Tanggal lahir
5. Lembar Nilai Kelas 12
6. Sertifikat SC, ST, atau OBC (jika ada)
7. Jika relevan, Sertifikat Minoritas Tulu juga harus diserahkan
8. Bukti pendidikan orang tua selama 7 tahun di Karnataka
9. Surat Keterangan Domisili Karnataka yang dikeluarkan oleh Otoritas Pendapatan tidak di bawah pangkat Tehsildar
10. Bukti pendidikan calon di Karnataka selama 7 tahun termasuk kelas 10 dan 12 juga diperlukan