Dua orang telah ditangkap karena diduga memperkosa seorang gadis di bawah umur di distrik Tripura Utara Tripura, kata polisi pada hari Jumat. Terdakwa, berusia dua puluhan, ditangkap setelah kerabat gadis tersebut mengajukan pengaduan, kata polisi.
Polisi mengatakan sebuah kasus telah didaftarkan terhadap laki-laki berdasarkan bagian dari Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dan KUHP India.
“Kami telah menerima pengaduan tertulis dari kerabat gadis di bawah umur tersebut. Dia sedang menjalani perawatan… Setelah menerima pengaduan, kami menangkap keduanya,” kata Inspektur Polisi Distrik Utara Bhavupada Chakraborty.
Menurut informasi setempat, seorang anak di bawah umur yang pergi ke toko pada Kamis malam diculik. Para pria kemudian membawanya ke hutan terdekat dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Setelah dia ditemukan tidak sadarkan diri di jalan, anggota keluarganya diberitahu, kata sumber.