Direktorat Penegakan Hukum (ED) pada hari Senin melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Mumbai dan Kolkata sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap kasus terdepan terkait dengan Reksa Dana Axis. Penggeledahan dilakukan berdasarkan ketentuan Foreign Exchange Management Act (FEMA), 1999.

Badan tersebut mengungkapkan pada hari Rabu bahwa selama penggeledahan, aset bergerak dalam bentuk mata uang asing (GBP/Euro/AED) senilai Rs12,96 lakh, beberapa dokumen dakwaan terkait dengan properti tidak bergerak asing, rekening bank asing, dan perangkat digital diidentifikasi dan disita. . .

Tentang Rs. ED memulai penyelidikan berdasarkan perintah sementara yang dikeluarkan oleh SEBI yang mengajukan tuntutan dalam kasus terdepan terhadap Viresh Joshi dan lainnya karena menghasilkan keuntungan palsu sebesar Rs 30,56 crore.

Front run adalah istilah yang digunakan di pasar sekuritas untuk menggambarkan praktik di mana broker atau pedagang mengeksekusi pesanan sekuritas untuk akun mereka sendiri sambil memperoleh pengetahuan terlebih dahulu tentang pending order dari pelanggan mereka.

Praktik ini dianggap tidak etis dan ilegal karena merusak integritas pasar dan merugikan investor lain, kata ED.

Penawaran meriah

Investigasi badan tersebut mengungkap bukti yang mengungkap operasi di balik penipuan yang terjadi.

Dalam kasus ini, Viresh Joshi dituduh membagikan informasi sensitif pasar dengan imbalan suap dari broker yang memiliki terminal di Dubai yang dapat melakukan perdagangan atas instruksinya. Dia juga menghubungi beberapa individu atau organisasi lain di India yang dapat meminjamkan akun bisnis mereka secara sewa. ED menyebutkan, Joshi menerima penghasilan ilegal dari bisnis ini berupa uang tunai dari para calo.

Joshi memberikan pinjaman tanpa jaminan kepada Joshi, anggota keluarganya, dan entitas/perusahaan yang memiliki manfaat dengan menyalurkan uang tunai ke rekening bank berbagai entitas cangkang menggunakan operator yang berbasis di Kolkata.

Investigasi awal yang dilakukan Badan Anti-Pencucian Uang mengungkapkan bahwa keuntungan ilegal dari front running digunakan untuk membeli real estate di Inggris. 14 crore rupee ditemukan dalam dokumen terkait dua aset yang ditransfer ke luar negeri.

Perusahaan asing M/s Vintage Capital Investment LLC di Dubai dan M/s Vincent Capital Holding Limited di Inggris digabungkan dengan dana ini dan di akun tersebut Rs. Ditemukan juga bahwa keuntungan ilegal hingga 12 crores telah disetorkan. Dana tersebut juga digunakan untuk membuat FD dan membeli aset di India, kata badan pusat tersebut.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link