Polisi Bengaluru baru-baru ini menangkap geng kejahatan dunia maya yang berbasis di kota yang memiliki hubungan dengan Tiongkok. Polisi mengatakan geng tersebut akan menawarkan ‘tugas’ kepada tersangka korban, membujuk mereka untuk berinvestasi dalam mata uang kripto dan kemudian menyedot uang tersebut. Geng ini diduga telah menipu orang senilai lebih dari Rs 6 crores.

Komisaris Polisi Kota Bengaluru B Dayananda mengumumkan pada hari Jumat bahwa 10 anggota geng telah ditangkap. Terdakwa adalah Syed Yaya, 33; Mohammad Umar Farooq, 32; Mohammad Maheen, 20; Muhammad Muzammil, 21; Tejas, 28; Chetan, 25; Wasim Akram, 29; Mohammad Syed Zaid, 22; Sahi Abdul Anan, 22; dan Om Prakash, 29. Seluruh warga RT Nagar, Bangalore.

Polisi menemukan bahwa Farooq bekerja dengan Apple, Zaid dengan Amazon Retail, dan Chetan dengan Vivo selama beberapa waktu. Polisi menyita 122 buku tabungan, 130 kartu debit, 89 kartu SIM, 72 telepon seluler, dua laptop dan banyak dokumen dari tersangka. Juga, Rs.7,34 lakh di rekening bank dibekukan.

Dayananda mengatakan, saat dilakukan pengecekan National Cyber ​​​​Crime Reporting Portal (NCRP), ditemukan 122 kasus di 21 negara bagian, termasuk sembilan di Karnataka, yang mengindikasikan keterlibatan geng kejahatan siber tersebut.

Antara 20 Juni dan 1 Juli Rs. Penangkapan dilakukan setelah korban melapor ke polisi CEN Utara pada 3 Juli dan mengeluh telah ditipu sebesar Rs 25,37 lakh.

Penawaran meriah

Menurut petugas polisi, orang tak dikenal menghubungi korban melalui WhatsApp dengan tawaran pekerjaan untuk mendapatkan uang dari rumah dengan menyelesaikan beberapa tugas online. Korban ditambahkan ke grup Telegram, disuruh memberi peringkat hotel dan dibayar Rs 400 per hari untuk ulasan. Setelah itu, ia tergiur untuk berinvestasi di mata uang kripto karena janji imbal hasil yang tinggi. Percaya, korban berinvestasi dan ditipu.

Polisi menemukan uang itu disimpan di empat rekening bank dan ditarik di beberapa ATM. Polisi awalnya menangkap tujuh orang dan menginterogasi mereka, namun menemukan bahwa Yayaha, Farooq dan Maheen telah pergi ke Tiongkok pada tanggal 3 September untuk menemui gembong geng tersebut. Polisi mengeluarkan Surat Edaran Pengawasan (LoC) terhadap ketiganya dan menangkap mereka setelah mereka mendarat di Bandara Internasional Bangalore pada 15 September.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa setelah mengubah uang curian menjadi mata uang kripto dan mentransfernya ke bos Tiongkok, terdakwa dihubungi melalui aplikasi Telegram dan ditawari komisi sebesar 2 persen. Uang yang ditipu sering kali ditransfer ke rekening bagal juga.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link