Polisi Manipur pada hari Senin menangkap jurnalis senior Laba Yambem, yang juga mantan anggota Komisi Hak Asasi Manusia Manipur, dari kediamannya di Imphal atas keluhan intimidasi kriminal yang dilakukan oleh seorang wanita.
Pelapor menuduh bahwa salah satu rekan dekat Ambem mengancamnya dengan menggunakan pistol berlisensi milik jurnalis tersebut. Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap Ambem berdasarkan KUHP India atas percobaan pembunuhan dan ancaman kriminal.
Sementara itu, pengacaranya menuduh Ambem tidak dihadirkan di hadapan hakim terkait. Pengacara mengatakan polisi telah mendekati hakim pada Senin malam untuk meminta izin memproduksi Yambem melalui konferensi video dengan alasan situasi hukum dan ketertiban. Namun pengacara keberatan dengan permohonan polisi dan menuntut agar Yambem dihadirkan secara fisik.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai cara otoritas investigasi menangani masalah ini,” keluh putri jurnalis tersebut di hadapan hakim tentang keterlambatan dalam memproduksi Ambem.
Patut dicatat bahwa Yambem mendirikan partai politik bernama Good Governance Party pada bulan Juli. Rumah Yambem diserang oleh preman bersenjata pada bulan September, sekitar dua bulan setelah partai tersebut didirikan.
Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK