11,231 pir, yang telah menempati 4,196 hektar selama beberapa generasi tanpa hak kepemilikan apa pun, akhirnya akan membayar kompensasi dan memasukkan tanah atas nama mereka dalam catatan pendapatan.

Hal ini terjadi setelah Kabinet Punjab pada hari Selasa menyetujui Aturan Punjab Bhondedar, Butemar, Dohlidar, Insar, Miyadi, Mukarraridar, Mundhimar, Panahi Khadeem, Saunjidar atau Tardadkar (Penerbitan Hak Kepemilikan), 2023, sebelum pemberitahuan. Dengan demikian, Undang-undang tersebut akan diberlakukan secara retrospektif mulai Januari 2020 dan akan berlaku untuk jangka waktu minimal 20 tahun.

Pemerintah AAP di Punjab membutuhkan waktu satu setengah tahun untuk mengesahkan ketentuan Undang-undang tersebut. Sejauh ini, pemerintahan mantan Ketua Menteri Amarinder Singh membawa RUU tersebut ke Majelis Legislatif Punjab pada Oktober 2020. RUU tersebut kemudian dikirim oleh mantan Wakil Gubernur Gubernur Singh Badnore untuk mendapat persetujuan Presiden. Presiden Dropadi Murmu memberikan persetujuannya terhadap RUU tersebut pada Maret 2023. Karena Kabinet kini telah menyetujui peraturan tersebut, undang-undang tersebut akan segera diberitahukan.

Menteri Kabinet Aman Arora berkata, “Ini sudah lama tertunda. Kabinet telah memberitahukan aturan yang berkaitan dengan hak milik.

Para penyewa ini menempati sebidang tanah kecil selama bertahun-tahun dan mewarisi hak mereka dari generasi ke generasi. Namun, karena mereka bukan pemilik terdaftar, mereka tidak memiliki akses ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman atau bantuan jika terjadi bencana alam. Kini, mereka mendapatkan semua keuntungan seperti pemilik tanah lainnya.

Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK



Source link