Kementerian Urusan Minoritas pada hari Selasa merilis Kebijakan Haji untuk tahun 2025, mengumumkan bahwa 70 persen kuota haji akan berada di bawah Komite Haji India (HCOI) dan 30 persen sisanya akan dikelola oleh Penyelenggara Grup Haji (HGO). )
Tahun lalu, rasio antara kedua kategori tersebut adalah 80 persen untuk HCOI dan 20 persen untuk HGO.
Kebijakan haji yang baru mewajibkan mereka yang berusia di atas 65 tahun untuk melakukan perjalanan dengan mehram (pendamping).
“Mengingat beratnya ibadah haji, telah diputuskan bahwa pendamping wajib bagi jamaah berusia 65 tahun ke atas dan jamaah berusia 65 tahun ke atas tidak boleh didaftarkan sebagai anggota tunggal di bawah kategori yang dipesan,” kata kebijakan haji yang baru.
Disebutkan juga bahwa usia ‘mehram’ dan pendamping jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas harus berusia antara 18 hingga 60 tahun sesuai tanggal yang ditentukan oleh HCoI.