Pengadilan Delhi pada hari Jumat menolak jaminan kepada empat pemilik bersama yang menenggelamkan tiga calon pegawai negeri di Rajinder Nagar Lama Delhi bulan lalu.

“…penyelidikan masih dalam tahap yang sangat awal, jadi saya tidak memberikan jaminan kepada mereka,” kata Hakim Distrik Utama dan Sesi Anju Bajaj Chandana di pengadilan Roose Avenue.

Pengadilan memperhatikan hal itu Sebulan sebelum kejadianKishore Singh Kushwaha, penduduk Karol Bagh, memberitahukan kepada pihak berwenang bahwa IAS Rao mengadakan kelas di ruang bawah tanah gedung tanpa izin.

“Sangat disayangkan pihak berwenang hanya diam saja atas pengaduan tersebut dan tidak mengambil tindakan segera, yang jika tidak dilakukan bisa menyelamatkan nyawa yang berharga,” kata hakim.

Keempat terdakwa, bersaudara Parvinder Singh, Harvinder Singh, Sarabjit Singh dan Tajinder Singh, dituduh menjalankan perpustakaan IAS Rao di ruang bawah tanah sebuah gedung milik bersama mereka. Tiga calon pegawai negeri sipil tenggelam di dalam gedung pada 27 Juli ketika air masuk ke ruang bawah tanah akibat hujan lebat.

Penawaran meriah

Sebelumnya, advokat Amit Chadha, yang mewakili terdakwa, menyalahkan otoritas sipil dan menghubungkan insiden tersebut dengan tidak berfungsinya saluran air di dekatnya. Chadha juga berpendapat bahwa “pengetahuan” dan “niat” sangat penting untuk menarik pelanggaran yang tidak dapat ditebus, pembunuhan yang dapat disalahkan dan bukan pembunuhan. Dia mengatakan bahwa para terdakwa bahkan tidak berada di lokasi kejadian ketika kejadian itu terjadi dan mereka tidak mengetahui hal itu akan terjadi.

Namun hakim menolak dalil tersebut. “Kumar Kushwaha merasakan bahaya dan bisa meramalkannya, pemilik/penghuni bangunan berada dalam posisi mengetahui lebih banyak tentang bahaya tersebut,” ujarnya. Hakim juga mengatakan bahwa “pengetahuan” tidak memerlukan pengetahuan yang tepat tentang suatu peristiwa tertentu, tetapi kesadaran akan kemungkinan terjadinya peristiwa tersebut.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link